Pilpres 2019

Sederet Aksi Bambang Widjojanto Jelang Putusan MK, Ditertawakan Advokat Hingga Sindir Mahfud MD

Sederet aksi Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto jelang putusan Mahkamah Konstitusi. Ditertawakan advokat dan sulit buktikan kecurangan

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto

 TRIBUNKALTIM.CO - Mahkamah Konstitusi memercepat pengumuman hasil sidang sengketa Pilpres 2019.

Semula, hasil sidang sengketa Pilpres 2019 dijadwalkan diumumkan pada Jumat (28/6/2019).

Namun, belakangan pengumuman tersebut dipercepat sehari menjadi Kamis (27/6/2019).

Beragam fakta tersaji jelang pengumuman sidang Mahkamah Konstitusi, yang akan mengakhiri perpecahan akibat Pilpres 2019.

Mulai dari aksi unjuk rasa yang akan mewarnai pembacaan putusan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi, hingga komentar dan prediksi para tokoh.

Diketahui, sebelumnya, Mahkamah Konstitusi sudah menggelar 5 tahapan sidang, sebelum melaksanakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Lima sidang sebelumnya diantaranya beragendakan pembacaan tuntutan oleh kubu Prabowo-Sandi, mendengarkan keterangan saksi dan memeriksa bukti pemohon.

Selanjutnya, mendengarkan keterangan termohon yakni KPU RI, berikut ahli yang dihadirkan.

Kemudian, berlanjut mendengarkan keterangan pihak terkait, yakni Tim Kampanye Nasional atau TKN Jokowi-Maruf beserta ahli mereka.

Yang tak kalah menarik adalah sederet aksi Bambang Widjojanto selama menanti putusan Hakim Mahkamah Konstitusi.

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi ini kerap melontarkan statemen yang menuai polemik.

Berikut sederet fakta Bambang Widjojanto jelang pengumuman hasil sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi.

Kuasa Hukum calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (17/6/2019).
Kuasa Hukum calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (17/6/2019). (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

1. Akui Sulit Buktikan Kecurangan TSM

Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, mengakui pihaknya sebagai pemohon sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi tidak mungkin membuktikan kecurangan yang terjadi di pemilihan presiden 2019.

Menurut Bambang widjojanto, yang bisa membuktikan kecurangan adalah institusi negara.

“Siapa yang bisa buktikan (kecurangan) ini? Pemohon? Tidak mungkin. Hanya institusi negara yang bisa. Karena ini canggih,” kata Bambang di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Bambang menyebut, dalam sengketa Pilpres 2019 selalu yang dijadikan perbandingan adalah form C1 untuk membuktikan perbedaan selisih suara.
Padahal, menurut Bambang, pembuktian kecurangan saat ini tak bisa lagi menggunakan cara-cara lama seperti membandingkan formulir C1.

Dia pun membandingkan MK yang bertransformasi ke arah modern dengan permohonan perkara daring dan peradilan yang cepat, maka pembuktiannya pun diharapkan dapat menjadi modern pula.

"Katanya speedy trial. Kalau speedy trial enggak bisa pakai old fashioned,” ujar dia.

Hal serupa dikemukakan oleh juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar.

Menurut dia, dalam sidang MK, majelis perlu menggunakan paradigma progresif substantif.

“Agar kemudian tadi saya sebutkan paradigma hakim itu bukan lagi paradigma kalkulator, mahkamah kalkulator, tapi paradigmanya progresif substantif,” kata dia.

2. Sindir Dua Mantan Ketua MK

Bambang Widjojanto menyindir dua mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus.

Yakni Mahfud MD dan Hamdan Zoelva.

Bambang Widjojanto mengambil perumpamaan sepakbola.

Dalam perumpamaan tersebut, Bambang Widjojanto menyebut dirinya pelatih atau coach, sedangkan Hamdan Zoelva dan Mahfud MD hanya sebagai penonton.

Bambang Widjojanto juga menyebut dirinya enggan menanggapi komentar-komentar Mahfud MD dan Hamdan Zoelva, lantaran hanya akan menurunkan kelasnya.

Hal tersebut disampaikan Bambang Widjojanto dalam sebuah diskusi seperti tampak dalam video di saluran YouTube Macan Idealis, Selasa (25/6/2019).

Mahfud MD
Mahfud MD (Tribunkaltim.co/ilo)

Bambang Widjojanto kemudian membahas soal pernyataan dari sejumlah pihak yang membahas soal hal ini di media.

Dua yang disebutnya adalah kedua Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan Hamdan Zoelva.

Diketahui, Mahfud MD dan Hamdan Zoelva kerap tampil di media untuk memberikan penilaian terkait hasil sidang sengketa Pilpres 2019.

Atas hal tersebutlah Bambang Widjojanto memberikan sindirannya pada Mahfud MD dan Hamdan Zoelva.

"Saya itu konsentrasi saya pada argumen yang saya bangun dan apa yang bisa saya tunjukkan di mahkamah. Bukan pada pendapat mereka," ujar Bambang Widjojanto.

"Kita juga nggak tahu mereka ada di sisi yang mana.

Prof Mahfud kan sampai sekarang masih menjadi bagian dari badan ideologi itu (Anggota Dewan Pengarah di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila)."

"Memang kejujurannya masih bisa ditegakkan di situ?" sambung dia.

Karenanya, Bambang menilai, pernyataan-pernyataan yang diutarakan Mahfud MD di media-media bukan merupakan hal yang penting.

"Kalau saya nggak begitu penting.

Tapi memang mereka diberi ruang di media mainstream.

Itu hak mereka.

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva memimpin sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/8/2014).
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva memimpin sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/8/2014). (KOMPAS.com)

Kalau saya meyakini apa yang saya buktikan, saya meyakini saksi-saksi ahli saya dan saksi-saksi fakta saya," ucap Bambang.

"Bukan pernyataan di pinggir lapangan," imbuhnya.

Ia mengibaratkan Mahfud MD dan Hamdan Zoelva hanya sebagai penonton pertandingan sepak bola yang terus berkomentar atas jalannya pertandingan.

"Penonton kan selalu jauh lebih hebat.

No, yang lebih hebat itu adalah pemain dan coachnya.

Bukan orang penonton-penonton ini," tegas Bambang.

Jelang Pembacaan Sidang MK, Bambang Widjojanto: Saya Coach, Mahfud MD dan Hamdan Zoelva Penonton

Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto tak Mungkin Buktikan Kecurangan, Begini Kata Pengamat

Sebut Canggih, Bambang Widjojanto Akui Pihaknya Tak Mungkin Bisa Buktikan Kecurangan Pilpres 2019

3. Ditertawakan Advokat Sedunia

Statement Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional, atau BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto kembali mengundang perhatian.

Bambang Widjojanto meminta institusi negara ikut membuktikan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2019.

Pernyataan Bambang Widjojanto pun dikomentari Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional, atau TKN Jokowi-Maruf, Arsul Sani.

Arsul Sani mengatakan, pernyataan Bambang Widjojanto itu menjadi bahan tertawaan para advokat di seluruh dunia.

"Statement Bambang Widjojanto bahwa negara atau pengadilan Mahkamah Konstitusi harus membuktikan dalil-dalil yang ia kemukakan dalam permohonannya menjadi bahan tertawaan dunia advokat.

Tidak saja di Indonesia tapi juga di kalangan advokat negara-negara lain," ujar Arsul Sani ketika dihubungi, Selasa (25/6/2019).

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - A
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2017). JAKARTA, KOMPAS.com - A ((KOMPAS.com/Nabilla Tashandra))

Menurut Arsul Sani, advokat-advokat yang membaca pernyataan itu akan menganggapnya sebagai argumen pengacara yang kalah saja.

Sebab permintaan Bambang Widjojanto ini bertentangan dengan asas hukum.

"Barang siapa mendalilkan, maka dia harus membuktikan".

Anggota DPR yang sebelumnya berprofesi sebagai pengacara ini mengatakan setidaknya ada dua alasan untuk menolak pernyataan Bambang Widjojanto.

"Pertama, sarjana hukum mana pun yang ambil mata kuliah beban pembuktian pasti tidak akan menemukan sandaran doktrinal, yurisprudensi, maupun hukum positifnya untuk statement Bambang Widjojanto.

Yang diajarkan adalah asas hukum 'barang siapa mendalilkan, maka ia harus membuktikan'," ujar Arsul Sani.

4. Tak Mau Disebut Drama Soal Saksi

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengaku ada saksinya yang merasa ketakutan setelah bersaksi di Mahkamah Konstitusi pada Rabu (19/6/2019) lalu.

Bambang Widjojanto menjamin akan mendampingi saksi yang merasa ketakutan akan adanya ancaman atau bila nantinya benar-benar ada ancaman yang menyasar mereka.

“Yang jelas ada yang merasa ketakutan, kalau ketakutan akan kami dampingi kenapa merasa takut,” terang Bambang Widjojanto ditemui di posko BPN Prabowo-Sandi di Selong, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (24/6/2019).

Empat saksi langsung dihadirkan kubu pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Keempat saksi tersebut diantaranya adalah Listiani, Nur Latifah, Beti Kristiana dan Tri Hartanto.
Empat saksi langsung dihadirkan kubu pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Keempat saksi tersebut diantaranya adalah Listiani, Nur Latifah, Beti Kristiana dan Tri Hartanto. (Tribunnews/Jeprima)

Namun Bambang Widjojanto enggan mengungkap siapa saksi dari pihaknya yang merasa ketakutan setelah bersaksi di Mahkamah Konstitusi, tersebut.

Bambang Widjojanto juga masih enggan menyebut ancaman apa yang dialami saksinya tersebut hingga membuatnya ketakutan.

“Saya belum berani sebut ancaman supaya tidak disebut melakukan drama, saya tidak mau buat drama,” pungkasnya. (*)

(TribunKaltim.co / Rafan Dwinanto) 

Subscribe Official YouTube Channel:

Baca juga:

Putri Pemilik Hotel yang Jatuh dari Lantai 8 Ternyata Baru Bersihkan Vihara, Dikenal Ramah dan Baik

RM BTS Punya IQ 148, Ini 7 Bukti Kejeniusannya! Bikin Member BTS Terperangah

Kisah Luhut Binsar, 'Dihabisi' saat Orba hingga Menjadi Jenderal HOR dan Melarang Anak Masuk Akmil

VIRAL Foto-foto Perjuangan Anak-anak Demi Sekolah, Seberangi Sungai Deras dengan Dibungkus Plastik

Berikut 5 Fakta Terkait Argentina Setelah Memastikan Lolos ke Perempat Final Copa America 2019

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved