Rabu, 29 April 2026

Siapkan Mal Pelayanan Publik, Urus Pajak dan Imigrasi Cukup di Tenggarong

Mal Pelayanan Publik seperti ini ditambahkan Hadi harus bisa dimiliki di seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur.

Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.CO/Rahmat Taufiq
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar Sunggono. Mal Pelayanan Publik seperti ini ditambahkan Hadi harus bisa dimiliki di seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM. CO, TENGGARONG - Pemkab Kukar sedang menyiapkan desain untuk membangun mal pelayanan publik di mana segala layanan publik.

Termasuk pengurusan pajak, imigrasi hingga perpanjangan SIM dilakukan di satu tempat.

Sehingga warga Kukar tak perlu lagi ke Samarinda untuk membayar pajak atau mengurus paspor.

"Saya maksudkan di sini bukan bangun dalam pengertian fisik, jadi kami berencana akan mengubah salah satu fungsi kantor yang ada supaya bisa dimanfaatkan sebagai mal pelayanan publik," kata Sunggono, Sekretaris Daerah Kukar, Selasa (25/6/2019).

Ada beberapa alternatif lokasi kantor yang bisa dimanfaatkan sebagai mal pelayanan publik berdasarkan kaidah yang ditetapkan dari kementerian.

"Nantinya ada tim dari kementerian ini turun ke lapangan untuk memastikan lokasi kantor mana yang memenuhi syarat," ujarnya.

Saat ini masih tahap inventarisasi gedung mana yang memenuhi syarat. Ada tiga kantor yang rencananya diproyeksikan untuk mal pelayanan publik.

Yakni Gedung Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bapenda dan ISBI.

Saat ini kami coba membuat desain layanan, membangun komunikasi dengan stakeholder lain yang nantinya akan ikut mengisi di mal pelayanan publik.

Seperti perbankan, BPJS atau pihak kepolisian yang terkait pengurusan perpanjangan SIM.

Ia berharap, kehadiran mal pelayanan publik ini makin memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak, paspor, BPJS hingga dokumen kependudukan.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Sri Ridayani mengemukakan, pihaknya berharap ada pelayanan terpadu satu pintu di satu tempat yakni mal pelayanan publik.

"Kami mau ada mal pelayanan publik di mana terdapat layanan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, pajak yang saat ini posisinya di Samarinda mau kami tarik ke sini, paling tidak warga Kukar tidak perlu ke Samarinda, pengurusan TASPEN, perpanjangan SIM kerja sama pihak kepolisian, serta layanan Disdukcapil agar pelayanan tidak menumpuk di satu titik," kata Ridayani.

Selain itu, pihaknya juga akan melibatkan Dinas Pendidikan Kukar berkaitan rekomendasi murid yang pindah, baik masuk dan keluar sehingga mereka tidak harus ke kecamatan minta rekomendasi.

Mereka cukup datang ke mal pelayanan publik.

"Tahun ini sudah masuk tahap penganggaran, paling tidak tahun 2020 sudah siap mal pelayanan publik," ucap Sri.

Hal yang sama, di tempat terpisah, Kota Samarinda kini memiliki Mal Pelayanan Publik.

Lokasinya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (25/4/2019).

Wakil Gubernur Provinsi Kaltim, Hadi Mulyadi meninjau Mal Pelayanan Publik Kota Samarinda.

Dalam kunjungan kali ini Wakil Gubernur Kaltim mengapresiasi dengan sistem pelayanan yang terbaru di Samarinda.

Masyarakat menjadi merasa terbantu dengan pelayanan seperti ini.

Mal Pelayanan Publik seperti ini ditambahkan Hadi harus bisa dimiliki di seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi juga berharap dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini bisa menjadi contoh di Indonesia.

"Ya tentunya berharap Mal Pelayanan Publik seperti ini juga ada di seluruh kabupaten/kota ya.

Bahkan jadi contoh di nasional," katanya.

Mal Pelayanan Publik berada di DPMPTSP Kota Samarinda, Kamis (25/4/2019)
Mal Pelayanan Publik berada di DPMPTSP Kota Samarinda, Kamis (25/4/2019) (TribunKaltim.Co/Arif Fadillah)

Kantor DPMPTSP Kota Samarinda terletak di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda, Provinsi Kaltim.

Mal Pelayanan Publik di Samarinda ini satu-satunya di Kalimantan.

"Iya ini satu-satunya di Kalimantan.

Rencananya akan diresmikan tanggal 30 April 2019 oleh pak menteri," kata Kepala DPMPTSP Kota Samarinda, Maulana.

Maulana juga menjelaskan bahwa rencana selanjutnya konsep yang dibuat harusnya seperti Mal pada umumnya.

Jam operasionalnya pun menyerupai Mal.

"Konsep nasionalnya memang seperti Mal, namanya mal jadi semua ada di situ," tambahnya.

Samarinda salah satu kota terpilih dari 11 kota yang diberi kepercayaan untuk memiliki Mal Pelayanan Publik.

Selain itu kota Samarinda juga menjadi satu-satunya kota di Kalimantan untuk membangun Mal Pelayanan Publik.

Rencananya Mal Pelayanan Publik ini akan diresmikan oleh Menpan RB pada 30 April 2019 mendatang.

Mal Pelayanan Publik di dalamnya berisi banyak pelayanan yang dibutuhkan masyarakat hanya di satu tempat saja.

Banyak layanan yang terdapat di Mal Pelayanan Publik DPMPTSP Kota Samarinda.

Mal Pelayanan Publik berada di DPMPTSP Kota Samarinda, Kamis (25/4/2019)
Mal Pelayanan Publik berada di DPMPTSP Kota Samarinda, Kamis (25/4/2019) (TribunKaltim.Co/Arif Fadillah)

Layanan di Mall Pelayanan Publik Samarinda

  • Layanan PT Taspen (Persero)
  • PDAM Tirta Kencana
  • Dinas Perpustakaan
  • KPP Pratama Samarinda Ilir dan Ulu
  • Imigrasi
  • PLN
  • Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • Pelayanan Khusus Disabilitas Kota Samarinda
  • Dinas Tenaga Kerja
  • Telkom Indonesia
  • Kantor Kementrian Agama Kota Samarinda
  • Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Pegadaian
  • JNE Express
  • Polresta Samarinda
  • Bankaltimtara. (*)

Subscribe Official YouTube Channel:

Baca juga:

Hotman Paris Bersumpah demi Tuhan, Ungkap Permintaan Terakhir Meriam Bellina Sebelum Mereka Pisah

Dilarang BPN Prabowo-Sandi dan Kepolisian, Organisasi Ini Tetap Ngotot akan Unjuk Rasa di MK

DOWNLOAD Lagu MP3 Apalah Cinta Ayu Ting Ting x Keremcem, Unduh di Sini Lengkap dengan Liriknya

Alasan Kenapa Pembacaan Putusan MK Dipercepat 1 Hari Akhirnya Terkuak, Ada Intervensi?

Honorer Usia 35 Tahun Kabarnya Akan Diangkat PNS Tanpa Tes, Ini Kata BKN, Ada Kabar Baik di 2019

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved