Amnesty Internasional Sebut 4 Korban Kerusuhan 22 Mei yang Diduga Dianiaya Aparat, Ini Analisanya

Terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu di Jakarta, diduga setidaknya ada empat korban dugaan penyiksaan yang dilakukan personel Brimob.

Editor: Amalia Husnul A
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kericuhan peserta aksi unjuk rasa 22 Mei terus terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim arah perempatan jalan Sabang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) malam. Hingga Kamis dini hari, sebagian peserta aksi sudah digiring aparat kemanan untuk membubarkan diri. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA — Terkait kerusuhan  21-22 Mei 2019 lalu di Jakarta, diduga setidaknya ada empat korban dugaan penyiksaan yang dilakukan personel Brimob.

Demikian disampaikan Peneliti Amnesty International Indonesia Papang Hidayat.

Papang Hidayat mengatakan kejadian tersebut terjadi di sebuah lahan kosong di Kampung Bali, Jakarta Pusat, pada 23 Mei 2019 pagi.

"Kami mengidentifikasi ada 5, paling sedikit 4, jadi ada 4 korban lain di Kampung Bali pada saat bersamaan.

Ini kejadian di situ sekitar pukul 05.30 WIB ada personel Brimob yang memaksa masuk dibukain pintu oleh petugas service parking," kata Papang di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).

Setelah berusaha masuk, polisi kemudian melakukan penangkapan yang diduga disertai kekerasan, termasuk orang yang sedang tidur.

Papang Hidayat menambahkan bahwa pihaknya mendapat informasi dari para saksi bahwa banyak orang yang melempar batu dari area parkir tersebut.

Peneliti Amnesty International Indonesia, Papang Hidayat, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).
Peneliti Amnesty International Indonesia, Papang Hidayat, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019). (KOMPAS.com/Devina Halim)

Namun, catatan dari Amnesty Internasional adalah polisi tidak bisa memilah mana pelaku mana yang bukan.

"Memang ada penuturan dari para saksi ada banyak orang itu melakukan pelemparan batu dari dalam parking itu.

Tapi ternyata seperti yang kami sebutkan di sini, aparat Kepolisian Brimob itu tidak bisa memilah mana orang yang melakukan kekerasan dan mana yang tidak," ujarnya.

Papang mengatakan, luka yang dialami korban seperti lebam hingga luka berat di kepala.

Menurut Amnesty Internasional, pihaknya juga menerima video dugaan penyiksaan oleh anggota polisi.

Salah satunya adalah dugaan kekerasan saat polisi menangkap beberapa orang di sekitar Fave Hotel di Kampung Bali.

Video lain yang diterima menggambarkan dugaan penganiayaan oleh personel Brimob di sekitar kawasan Sabang, Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat.

Amnesty Internasional pun berharap adanya penyelidikan yang independen dan efektif terhadap dugaan penganiayaan selama kerusuhan di Ibu Kota. 

Tanggapan Menko Polhukam 

Proses investigasi kerusuhan 21-22 Mei 2019, menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto membutuhkan waktu.

Termasuk dalam mencari penyebab meninggalnya 9 orang yang diduga perusuh pada peristiwa itu.

BACA JUGA

Benarkan Transaksi Rp150juta ke TSK Kerusuhan 22 Mei, Kuasa Hukum Ungkap 2 Sumber Uang Kivlan Zen

Ini Kesamaan Kerusuhan Malari 1974, 1998 dengan 22 Mei versi SMRC, Ketiganya Bisa Ditunggangi

Korban Kerusuhan 22 Mei Dieksekusi di Lokasi Lain, Ini Penjelasan Kapolri Tito Karnavian

Hal ini disampaikan Wiranto ketika ditanya alasan belum adanya kelanjutan terkait 9 orang yang meninggal dunia dalam kericuhan itu.

"Soal terbunuhnya bagaimana, yang menembak siapa, pelurunya dari mana, jaraknya bagaimana, pemeriksaan proyektil itu enggak cepet ya.

Itu pakai pemeriksaan di laboratorium, lama, lama memang," ujar Wiranto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Namun di samping hal itu, Wiranto ingin menegaskan bahwa 9 orang yang meninggal dunia itu adalah perusuh. Mereka bukan meninggal di area demonstrasi damai.

Artinya, kata dia, tidak ada kesewenangan polisi dalam menghadapi demonstrasi damai.

BACA JUGA:

Siapa yang Menewaskan 9 Korban di Aksi 22 Mei Masih Misteri, Wiranto: Mereka Perusuh

Polisi Larang Halal Bihalal Akbar 212 di Depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Singgung Rusuh 22 Mei

UPDATE 4 Fakta Terbaru Kerusuhan 22 Mei, Polisi Dapatkan TKP Lima Korban Tewas

"Tetapi pada saat ada perusuh yang menyerang petugas, perlakuannya atau standar operational prosedurnya itu berbeda," ujar Wiranto.

Polri menyebutkan bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat kerusuhan 21-22 Mei 2019 sebanyak 9 orang.

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal saat konferensi pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Polri menduga bahwa kesembilan korban tersebut merupakan terduga perusuh.

"Kami harus sampaikan bahwa 9 korban meninggal dunia kami duga perusuh. Penyerang. Diduga ya," kata Iqbal.

(*)

Subscribe Official YouTube Channel:



Baca juga:


SEJARAH HARI INI: 26 Juni Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI, Begini Asal Mulanya


Sikap Tegas Wapres Jusuf Kalla Soal Rencana Unjuk Rasa Berbalut Halal Bihalal Depan Gedung MK


PPDB Sistem Zonasi Banyak Dikeluhkan, Ini Pembelaan Mendikbud, Sebut Ada Keuntungannya


Cerita Dibalik Tiket Murah Air Asia, Pesawat Satu Tipe hingga Soal Suku Cadang


Ini Simulasi Cara Mengetahui Lolos/Tidak SBMPTN 2019, Pastikan Tanggal Pengumuman Resmi Sudah Benar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belum Jelas Penyebab 9 Korban Tewas Kerusuhan 22 Mei, Ini Kata Wiranto", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/25/16292521/belum-jelas-penyebab-9-korban-tewas-kerusuhan-22-mei-ini-kata-wiranto
Penulis : Jessi Carina
Editor : Diamanty Meiliana

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Amnesty Internasional Indonesia Temukan 4 Korban Diduga Dianiaya Aparat Saat Kerusuhan 21-22 Mei", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/26/05000041/amnesty-internasional-indonesia-temukan-4-korban-diduga-dianiaya-aparat-saat
Penulis : Devina Halim
Editor : Diamanty Meiliana

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved