Pilpres 2019
Jelang Putusan MK, KPU RI Sudah Siapkan Tahapan Penetapan Presiden Terpilih atau PSU
Komisioner KPU RI Hasyim Asyari mengaku KPU sudah menyiapkan tahapan lanjutan Pilpres 2019. Tinggal menanti hasil putusan Mahkamah Konstitusi
Yakin Bakal Menang di Sidang MK? Begini Jawaban Yusril Ihza Mahendra
Senada dengan Razman, Juru Bicara Tim Hukum BPN, Hendarsam Marantuko juga meyakini Prabowo dan Jokowi akan bertemu.
"Dampak Prabowo sangat teruji sebagai seorang negarawan."
"Saya jamin akan ada rekonsiliasi setelah adanya putusan MK," ujar Hendarsam.
3. TKN dan BPN siap menerima apapun putusan MK

Kedua tim hukum TKN dan BPN, menyatakan akan menerima apapun hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2019 yang akan digelar pada Jumat mendatang.
Ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, mengatakan pihaknya akan menerima apapun putusan MK.
"Emang muka gue tidak menunjukkan siap menerima keputusan?"
"Siaplah. Masa sih enggak siap," kata Bambang usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019) malam.
Meski begitu, ia menilai tugas pihaknya belum selesai sebelum ada putusan dari Mahakamah .Konstitusi
Bambang menyebut semua pihak punya tugas untuk meminimalisasi risiko perpecahan yang timbul karena dinamika Pilpres 2019.
"Ini harus mulai dilakukan, misalnya yang menang jangan sombong, yang kalah jangan ngototan. Mari kita perjuangkan semua untuk bangsa yang lebih baik," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jika Putusan MK Tolak Permohonan Prabowo, KPU Lakukan Penetapan 3 Hari Setelahnya", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/26/16094411/jika-putusan-mk-tolak-permohonan-prabowo-kpu-lakukan-penetapan-3-hari.