Pilpres 2019
11 Anak yang Hendak Bertolak ke MK Diamankan Polisi, Penggerak Diburu dan KPAI Langsung Bereaksi
11 anak tersebut diketahui hendak bertolak ke gedung MK, mengikuti aksi di depan gedung MK jelang sidang putusan MK terkait sengketa Pilpres
TRIBUNKALTIM.CO - 11 Anak di bawah umur dicegah oleh Jajaran Polres Metro Tangerang untuk pergi ke Jakarta.
Kesebelas anak tersebut diketahui hendak bertolak ke gedung Mahkamah Konstitusi (MK), mengikuti aksi di depan gedung MK jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019 yang akan diadakan Kamis, (27/6/2019).
"Betul, mereka ada 11 anak di bawah umur semua yang berangkat," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim kepada TribunJakarta.com, Kamis (27/6/2019).
Menurut Karim, aksi belasan anak tersebut ketahuan dan diamankan polisi di awasan niaga terpadu, Jalan Daan Mogot, Kelurahan Porisjaya, Kecamatan Batuceper Kota Tangerang sekira pukul 17.30 WIB kemarin, (26/6/2019).
Pada saat itu, Karim melanjutkan, polisi memang sedang melakukan penyekatan terhadap massa yang akan bertolak ikut aksi di depan gedung MK.
"Dalam penyekatan tersebut dilakukan penyetopan terhadap kendaraan truk yang menuju arah Jakarta, didalamnya terdapat beberapa orang kemudian dilakukan pengecekan terhadap orang tersebut. Menurut pengakuan, meraka akan menuju Jakarta menghadiri acara halal bihalal di MK Jakarta" jelas Karim.
Menurut Karim, kesebelas anak tersebut pergi ke MK dengan membawa nama PPH (Para Pencinta Habib) yang bermarkas di Jalan Perum Taman Aster, Kelurahan Cibodasari, Kota Tangerang.
Kepada petugas, AD anak yang paling tua, mengatakan keberangkatan mereka memang sudah direncanakan untuk kumpul pukul 16.00 WIB di depan Perum Taman Aster.
"Mereka berencana pergi dengan cara nebeng menggunakan truk yang mengarah ke Jakarta," sambung Karim.
Namun, Karim menjelaskan, kesebelas anak tersebut merupakan para korban dari seorang dalang yang menghasut mereka.
Kini jajaran Polres Metro Tangerang Kota pun sedang mengejar siapa di balik penggerak anak di bawah umur untuk turun aksi ke gedung MK.
"Kasian masih di bawah umur semua, karena mereka kan korban sebenarnya. Kita lagi mendalami siapa yang lagi mengajak mereka," pungkas Karim.
Dalam penyekatan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bendera berwarna biru putih biru bertuliskan PPH PERUM berlambang dua bilah pedang bersilang berwarna hitam, uang sebesar Rp 92 ribu dan tiga buah HP.
KPAI Bereaksi
Sejumlah remaja dan anak-anak masih terlihat terlibat dalam aksi damai jelang putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diselenggarakan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 27 Juni 2019.