Polemik Sistem Zonasi di PPDB 2019, Mendikbud :Solusi Bagi Pendidikan Indonesia
Polemik Sistem Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah daerah khususnya di Kalimantan Timur terus berlanjut.
Penulis: Mir | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Seperti di Kabupaten Berau. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Suprapto mengatakan, meski Permendikbud 51 tahun 2018 telah direvisi, tidak akan berpengaruh terhadap sistem PPDB yang ada di Berau, khususnya untuk jenjang SMP.
"Setiap daerah beda-beda jadwalnya (pendaftaran PPDB). Kalau ada ralat sudah terlambat karena pendaftaran sudah ditutup," tegasnya.
Pihaknya mengakui, banyak menerima komplain dari masyarakat namun dirinya menilai pelaksanaan PPDB di Berau, Kalimantan Timur, berlangsung lancar.
Termasuk persoalan legalisir kartu keluarga dan akta kelahiran, Dinas Pendidikan juga telah melakukan revisi.
Sehingga lembar pengesahan itu bisa disusulkan setelah peserta didik diterima di sekolah tujuan.
Pihaknya juga mengaku telah melakukan koordinasi dengan para kepala sekolah jika ada calon peserta didik yang tidak kebagian "kursi."
Karena sistem PPDB ini dilakukan terhadap sekolah negeri dan swasta.
"Kalau ada satu sekolah kelebihan (peserta didik) disalurkan ke sekolah yang belum terpenuhi kuotanya," tandasnya.
Sistem Zonasi Beri Solusi Pendidikan di Indonesia
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi mengatakan, sistem zonasi yang digunakan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 merupakan jalan untuk menemukan solusi-solusi atas permasalahan pendidikan di Indonesia.
Hal ini dia sampaikan ketika ditanya soal banyaknya keluhan masyarakat yang menyebut infrastruktur belum merata di Indonesia.

Infrastruktur itu meliputi sarana dan prasarana sekolah hingga kesenjangan guru.
"Ibarat wajah kalau dari jauh kelihatan halus, tetapi kalau setelah di-close-up dekat kelihatan bopeng-bopengnya itu. Ini setelah tahu masalah ini, akan kita selesaikan per zona mulai dari ketidakmerataan peserta didik, kesenjangan guru, ketidakmerataan guru, jomplangnya sarana prasarana antar sekolah," ujar Muhadjir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Muhadjir mengatakan, melalui sistem zonasi ini, pemerintah daerah akan lebih fokus melihat masalah yang ada di sekolah-sekolah daerahnya.
Pemerintah daerah bisa sadar banyak sekolah yang perlu ditingkatkan mutunya.