Pilpres 2019

Sidang Putusan MK Siang Nanti, Berikut Ini Sejumlah Fakta Menarik Sidang Sengketa Pilpres 2019

Hari ini, Kamis (27/6/2019) sidang putusan MK sengketa Pilpres 2019 akan digelar pukul 12.30 WIB.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman (tengah) memimpin sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Hari ini, Kamis (27/6/2019) majelis hakim akan membacakan putusannya dalam sidang putusan MK siang nanti pukul 12.30 WIB 

Perbincangan masalah pembagian jabatan dengan kubu Jokowi.

3. Koalisi Prabowo pasca-putusan MK

Calon presiden Prabowo Subianto menyapa para pendukungnya seusai mendaftarkan dirinya di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (10/8/2018). Pasangan Prabowo-Sandi secara resmi mendaftar sebagai calon presiden dan wakil presiden tahun 2019-2024.
Calon presiden Prabowo Subianto menyapa para pendukungnya seusai mendaftarkan dirinya di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (10/8/2018). Pasangan Prabowo-Sandi secara resmi mendaftar sebagai calon presiden dan wakil presiden tahun 2019-2024. (KOMPAS.COM/ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menuturkan akan bertemu seluruh anggota Koalisi Adil Makmur guna membahas masa depan koalisi setelah sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di MK.

Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Andre Rosiade menyampaikan, pertemuan tersebut tak menutup kesempatan partai yang telah bergabung untuk hengkang memilih langkah masing-masing atau tetap bergabung di koalisi Indonesia Adil dan Makmur.

4. Sidang Putusan MK Dipercepat

Seperti diketahui, pembacaan putusan sengketa pada Kamis (27/6/2019) telah ditetapkan sejak Senin (24/6/2019) lalu.

BACA JUGA:

Yakin Hasil KPU Tak Akan Berubah, Ini Janji Relawan Jokowi saat Sidang Putusan MK 27 Juni 2019

Bagaimana Putusan Sidang MK Pilpres 2019? Mahfud MD Beberkan Prediksi Suara Hakim MK

Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KODE) Inisiatif Veri Junaidi meyakini putusan sengketa hasil Pilpres 2019 telah dikantongi oleh sembilan hakim MK.

"Kami menilai ini sebagai salah satu indikasi yang sangat kuat, enggak mungkin MK akan berani tentukan jadwal kalau MK belum yakin pada keputusannya," kata Veri, Selasa (25/6/2019).

Menurut Veri, tak terjadi perdebatan berarti ketika Majelis Hakim akan mengambil keputusan melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dilakukan sembilan hakim MK.

Dalil permohonan sengketa yang diajukan tim BPN dinilai Veri tak cukup kuat membuktikan adanya pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif.

5. Pertemuan Jokowi-Prabowo

Pascaputusan sidang sengketa di MK, Istana Kepresidenan memastikan Jokowi akan segera bertemu dengan Prabowo.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tidak tahu pasti pertemuan akan dilakukan di hari yang sama saat putusan MK disampaikan atau beberapa hari setelahnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved