Prostitusi Artis

Vanessa Angel Divonis 5 Bulan Penjara, Sabtu Ini Bebas, Simak Perjalanan Kasusnya

Artis FTV Vanessa Angel akhirnya divonis hakim dengan hukuman penjara selama lima bulan. Bagaimana rekam jejaknya? Ini perjalanan kasusnya.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Terdakwa Vanessa Angel (rompi merah) saat akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/6/2019). JPU Sri Rahayu dan Nur Laila dari Kejati Jatim menuntut Vanessa Angel dengan hukuman penjara selama enam bulan. 

Jane Shalimar menjadi orang pertama yang turut mendampingi Vanessa Angel untuk menghadapi kasus prostitusi online.

Jane Shalimar pula yang membawakan tim Kuasa Hukum, yakni Muhammad Zakir Rasyidin.

Vanessa Angel ditemani Jane Shalimar
Vanessa Angel ditemani Jane Shalimar (Surya.co.id dan kompas.com)

Sayangnya, Muhammad Zakir Rasyidin mengaku telah mengundurakan dari dari kasus tersebut pada Selasa (8/1/2019).

"Benar (mundur), iya per hari ini," tulis Zakir kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa malam.

Zakir mengatakan, pertimbangannya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum karena ada hal yang ia rasa sudah tidak sejalan dengan fakta yang ada.

Zakir Rasyidin pun membantah tuduhan pihak Vanessa Angel yang mengatakan dirinya telah enggelar konferensi pers tanpa seizin klien.

Kuasa hukum Vanessa Angel menunjukkan surat penetapan barang bukti saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019). Kuasa hukum Vanessa Angel dan sahabat Vanessa Angel, Jane Shalimar membantah Vanessa terlibat prostitusi online di Surabaya. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kuasa hukum Vanessa Angel menunjukkan surat penetapan barang bukti saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019). Kuasa hukum Vanessa Angel dan sahabat Vanessa Angel, Jane Shalimar membantah Vanessa terlibat prostitusi online di Surabaya. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Saat itu menurut Zakir Rasyidin, Vanessa mengetahui rencananya untuk berbicara di depan media.

"Bahwa yang ditumpangi VA sesampainya di Bandara Halim adalah mobil saya. Dan di dalam mobil itu itu ada saya, tentu ada perbincangan, termasuk soal konferensi pers untuk meluruskan berita-berita yang menurut VA perlu diluruskan," kata Zakir Rasyidin kepada Grid.ID melalui pesan singkat, Rabu (09/1/2019).

Tak hanya sang pengacara, sahabat Vanessa, Jane Shalimar pun mengungkapkan kekecewaannya.

Jane kemudian menuliskan ungkapan kekecewaannya melalui fitur Story akun Instagramnya.

"Ketika sdh melakukan yang semaksimal mungkin dengan ketulusan dan keikhlasan. Setelah semua sudah dilakukan seperti kemauannya, lalu tiba-tiba diputar balikkan seolah-olah kita yang mencari panggung. Saya hanya bisa bilang Astaghfirullahaladzim."

"Biarlah Allah SWT sebaik-baiknya penilai dan yang maha mengetahui apa yang saya rasakan. Terima kasih, atas semua balasan ini, saya akan selalu mendoakan yg terbaik dari yang baik untukmu, dan semoga kedepannya kamu menjadi lebih dewasa dari sebelumnya."

"Melangkahlah dengan kejujuran, semoga kamu dikelilingi oleh kebaikan, orang-orang baik, yang menyayangimu dengan tulus dan apa adanya," tulis Jane dalam unggahannya tersebut.

Kuasa Hukum Vanessa Angel kemudian digantikan Milano Lubis S.H.

Milano Lubis dan Vanesa Angel
Milano Lubis dan Vanesa Angel (dok Tribunnews.com)

Kekasih Bawakan Kuasa Hukum Baru

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved