Giliran PAN yang Kirim Kode Keras ke Pemerintahan Jokowi, Sebut Punya Visi yang Sama
Pilpres 2019 sudah selesai. Mahkamah Konstitusi sudah menerbitkan putusan. PAN pun berancang-ancang masuk ke koalisi Jokowi-Maruf
TRIBUNKALTIM.CO - Pilpres 2019 bisa dikatakan telah selesai.
Ini setelah Mahkamah Konstitusi menerbitkan putusan yang mengakhiri sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi menolak permohonan yang diajukan kubu Prabowo-Sandi.
Kini dinamika politik pun berlanjut, terutama di Koalisi Adil Makmur, pengusung Prabowo-Sandi.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan yakin partainya siap untuk membantu pemerintahan Jokowi-Maruf Amin pada periode mendatang.
Menurut Bara, ada kecocokan visi antara Jokowi-Maruf dengan PAN.
"Saya bisa mengatakan, PAN siap untuk membantu dan mengawal Presiden Jokowi untuk memimpin sampai 2024.
Jadi kami beranggapan visi kami dengan Pak Jokowi cocok," ujar Bara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Meski demikian, sikap resmi PAN setelah putusan Mahkamah Konstitusi harus ditentukan dalam Rakernas terlebih dahulu.
Bara mengatakan, semua pendapat kader akan ditampung dan dipertimbangkan dalam Rakernas itu.
Menurut Bara, perbedaan pendapat di internal partai biasa terjadi.
Termasuk dalam menentukan arah dukungan usai putusan MK ini.
"Tapi memang keputusan resmi akan kami ambil melalui Rakernas dan mudah-mudahan akan kami laksanakan secepatnya bulan Juli nanti," ujar Bara.
Sebelumnya, Sekjen PAN Eddy Soeparno telah menyampaikan bahwa partainya mengkaji berbagai opsi untuk arah politik partai lima tahun ke depan.
PAN pun menegaskan akan konsisten terhadap jalan partai yang akan diputuskan bersama dalam Rakernas di akhir Juli 2019.