Giliran PAN yang Kirim Kode Keras ke Pemerintahan Jokowi, Sebut Punya Visi yang Sama

Pilpres 2019 sudah selesai. Mahkamah Konstitusi sudah menerbitkan putusan. PAN pun berancang-ancang masuk ke koalisi Jokowi-Maruf

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/Jeprima
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto bersama Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno saat menghadiri acara mengungkap fakta - fakta kecurangan Pilpres 2019 yang diselenggarakan oleh BPN di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019). Pada pernyataan tersebut Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Tanggapan Mardani Ali Sera

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, kompetisi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) ada awal dan akhir.

Ia mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan pasangan Jokowi-Ma'ruf menang dalam Pemilu 2019, sehingga Jokowi memiliki amanah untuk memimpin Indonesia.

Namun, kata dia, koalisi Prabowo-Sandiaga saat ini harus menjadi koalisi oposisi yang kritis dan konstruktif.

"Terlepas dari ada kekurangan dalam proses dan pelaksanaan pemilu, bangsa ini mesti melangkah ke depan. Dan lima tahun ke depan Pak Jokowi mendapat amanah memimpin negeri ini," kata Mardani dalam keterangan tertulis, Jum'at, (28/6/2019).

Mardani mengajak partai-partai koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga merapikan barisan untuk menjadi oposisi kritis dan konstruktif sebagai penyeimbang pemerintah.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera (Tribunnews.com/Reza Deni)

"Saatnya kita merapihkan barisan untuk menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif sebagai kekuatan penyeimbang pemerintah.

Selama kita istiqomah membela rakyat, sama saja kebaikan yang didapat, baik di dalam ataupun di luar pemerintahan," ujarnya.

Selanjutnya, Mardani mengatakan, koalisi Indonesia Adil dan Makmur sangat layak untuk diteruskan menjadi penyeimbang untuk mengawal pemerintahan selanjutnya.

"Koalisi Adil Makmur sangat layak diteruskan menjadi kekuatan penyeimbang untuk mengawal agar pembangunan benar-benar ditujukan untuk kepentingan rakyat," pungkasnya.

Sebelumnya, majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum. (*)

Subscribe Official YouTube Channel:

Baca juga:

Penampakan Rumah Barbie Kumalasari dan Galih Ginanjar, Punya Sebutan Museum

SEJARAH HARI INI: Jubir FPI Munarman Siram Air ke Wajah Tamrin Amal Tomagola saat Live di TV

Seluruh Permohonan Prabowo-Sandi Ditolak, Refly Harun Menilai MK Menghindar soal Status Maruf Amin

Resmi Dijual di Indonesia, OPPO Reno 10x Zoom Jadi Ponsel Premium High-End; Dibanderol Rp13 Jutaan

Link Live Streaming dan Jadwal MotoGP Assen 2019, Sesi Latihan Bebas Dimulai Jumat Sore

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved