Giliran PAN yang Kirim Kode Keras ke Pemerintahan Jokowi, Sebut Punya Visi yang Sama
Pilpres 2019 sudah selesai. Mahkamah Konstitusi sudah menerbitkan putusan. PAN pun berancang-ancang masuk ke koalisi Jokowi-Maruf
Di antara sejumlah opsi, PAN mengkaji pilihan yang bisa mengerek keuntungan elektoral bagi partai.
"Kita (PAN) akan bahas berbagai opsi yang kita buka, opsi seluas-luasnya di rakernas nanti untuk menentukan arah politik kita lima tahun ke depan dan akan konsisten ketika sudah menetapkan arah politik itu serta menekuninya sampai tahun 2024," ujar Eddy Soeparno.
Sikap Demokrat
Prabowo Subianto bersama lima sekjen partai politik pendukung pun melanjutkan pembahasan soal berakhirnya koalisi pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi.
Pembahasan dilakukan pascaputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandi.
Pertemuan kembali digelar di kediaman pribadi Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
"Kami kemarin sepakat dilanjutkan sore ini jam 14.00, pertemuan koalisi parpol yang mengusung paslon 02.
Apa yang akan kami bicarakan nanti tentulah ada saat untuk berbincang lagi bersalaman karena itulah etikanya," ujar Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan saat ditemui di kediaman Prabowo.
"Kalau tadi malam tentu tidak cukup waktu.
Jadi kemarin malam sepakat siang ini kita lanjutkan lima parpol Koalisi Adil dan Makmur," ucapnya.
Menurut Hinca, pembahasan mengenai pembubaran koalisi sudah terjadi sejak Kamis (27/6/2019) malam, setelah MK membacakan putusan atas sengketa hasil Pilpres 2019.
Saat itu, kata Hinca, Prabowo menyerahkan persoalan koalisi masing-masing partai.
Selain Hinca, hadir dalam pertemuan tersebut Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal, Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno dan Sekjen Partai Berkarya Eddy Soeparno.
"Tentu dalam bahasa yang sederhana kalau kami di Sumatera, begitu datang tampak muka, pulang tampak punggung," kata Hinca.
"Kalau dalam bahasa saya karena sering pakai istilah olahraga, kalau peluit ditiup tanda pertandingan dimulai pasti akan peluit ditiupkan tanda pertandingan berakhir," tutur dia.
• TERKINI, Sidang Putusan MK, Hakim Saldi Isra Kesampingkan Eksepsi Tim Hukum Jokowi-Maruf
• TERBARU, Berikut Rangkuman Dalil Prabowo-Sandi yang Ditolak Hakim MK Beserta Alasannya
• Update Putusan Sidang MK, Hakim Tolak Dalil Ajakan Pakai Baju Putih yang Dipersoalkan Prabowo-Sandi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/prabowo-sandi-zxnksjkcjskfjis-jfio.jpg)