CPNS 2019

Lulus CPNS Tapi Tak Kunjung Terima SK? Ini Kata BKN, Juga Tanggapi Isu 'Orang Dalam' dan 'Main Uang'

Ternyata, belum seluruh CPNS 2018 yang sudah dinyatakan lolos seleksi telah menerima SK. BKN memberikan tanggapan seputar hal tersebut

Penulis: Doan Pardede | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
HO/HUMAS SETKAB KUTIM
ILUSTRASI - Sekretaris Kabupaten Kutim, Ismunandar, menyerahkan SK CPNS kepada perwakilan dokter, sebagai tanda pelepasan mereka untuk langsung bertugas di puskesmas di Kecamatan wilyah Kutim. 

Agar Menjadi Pelayan Masyarakat yang Baik, 112 CPNS Mahulu Ikuti Diklatsar Pemprov Kaltim

SK tak kunjung turun dikeluhkan

Ternyata, belum seluruh CPNS 2018 yang sudah dinyatakan lolos seleksi telah menerima SK.

Keluhan ini disampaikan di akun twitter resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @BKNgoid.

Meski ada yang mendukung, keluhan terkait SK yang belum kunjung diterima ini mendapat masukan dari sejumlah netizen.

Disebutkan, meski belum mendapatkan SK harusnya pelamar lebih bisa bersabar karena banyak pelamar yang sebelumnya mencoba CPNS 2018 belum bisa merasakan kesempatan lolos.

"Semua gratis,

Doa, usaha, dan rejeki

Tapi

SKnya blum jga d terima min

Non_job," kata @Haris7

Terkait hal ini, BKN juga memberikan tanggapan.

Menurut BKN, tidak ada istilah non-job setelah dinyatakan lolos CPNS dan tidak ada istilah SK digantung.

Bila memang belum menerima SK, BKN memastikan bahwa masih ada proses yang belum diselesaikan di instansi.

"Gaya amat pake istilah non job

Klo memang instansimu uda ready, ga mungkin bakalan digantung SK-nya. Berarti msh ada proses yg blom kelar.

Uda sekali2 main gih #BTSWORLD

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved