Rabu, 20 Mei 2026

Pembangunan Kereta Api Borneo, Momen Pas Perpindahan Ibukota Negara ke Pulau Kalimantan

Ini momentumnya cukup tepat membangun di sini karena ada rencana perpindahan ibukota negara. Itu yang kita coba yakinkan

Tayang:
Penulis: Mir |
TRIBUN KALTIM / FACHMI RACHMAN
KELANJUTAN KERETA API - Kondisi lahan proyek kereta api Kalimantan di kawasan Industri Buluminung Penajam Paser Utara, Rabu (26/6). Tim terpadu kementerian dan Wakil Gubernur Kaltim serta pihak Russian Railways dan rombongan melaksanakan peninjauan di lokasi pembangunan rel kereta api untuk membahas kelanjutan proyek tersebut 

Saat ini masih menunggu, salah satunya solusi dan rekomendasi.

Dirinya akan menyampaikan ke Kementerian Perhubungan terkait progres yang telah dicapai.

Bentuk progres tersebut adalah progres positif di mana kereta api ini tidak hanya diberlakukan untuk barang, tapi juga dapat digunakan untuk kereta api umum yakni penumpang dan barang lainnya.

"Ini yang kita coba tawarkan. Kalau ada jalur lain di Kaltim yang dapat mendorong konektivitas antar kota juga akan didukung".

"Jadi, bisa memanfaatkan pembangunan kota juga selain pembangunan bisnis jalur Kereta Api Borneo," terangnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah memberikan dukungan termasuk membantu dalam hal perizinan.

Asisten II Sekretariat Kabupaten PPU, Ahmad Usman saat mengikuti Businnes Gathering Indonesia-Rusia di Kota Balikpapan mengatakan, untuk investasi pembangunan KAB di PPU, sesuai kewenangannya, Pemkab PPU telah memaksimalkan segala persiapan.

Diantaranya pengecekan dan penyesuaian lokasi Kawasan Industri Buluminung tersebut yang cocok untuk pembangunan KAB

Ia mengatakan, Pemkab PPU juga telah mengurus izin prinsip dan izin lokasi serta penetapan lokasi berdasarkan pertimbangan teknis dari Badan Pertanahan Negara (BPN) yang diajukan sekitar 140 hektare.

Selain itu, panjang rute yang dilalui di tiga daerah tersebut diantaranya, untuk PPU sepanjang 41,4 kilometer, kabupaten Paser 64 kilometer dan Kabupaten Kutai Barat sepanjang 196 kilometer.

"Saat ini mereka sudah membebaskan sekitar 74 hektare," ujarnya. Kamis (27/6/2019).

Sedangkan Kepala Bappeda Provinsi Kaltim, Zairin Zain mengatakan, pada prinsipnya kegiatan tersebut untuk menegaskan apakah KAB ini bisa berlanjut atau tidak.

Menurutnya, jika memang tidak dilanjutkan, maka pihaknya akan memberikan arahan lain yang dapat dimasuki.

Seperti ke tehno park atau industri-industri yang mengelola hasil turunan dari batu bara atau sawit yang bisa dijadikan produk untuk dijual.

"Ini yang kita persiapkan. Kemarin kan Pemprov Kaltim sudah meninjau dalam rangka melihat apa saja yang saat ini terjadi di sana, kok sampai sekarang nggak jalan-jalan," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved