Pilpres 2019
Pilpres 2019 Sudah Selesai, Begini Pesan Damai 3 Ulama Besar Indonesia untuk Persatuan Negeri
Tiga ulama besar Tanah Air yakni Gus Sholah, Haedar Nashir dan AA Gym mengomentari hasil sidang Mahkamah Konstitusi. Kirim pesan damai untuk Negeri
Penulis: Rafan Arif Dwinanto |
Dengan demikian, adik kandung Gus Dur ini berharap pasangan Jokowi-Maruf Amin bisa mengemban amanat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.
"Kami juga mengucapkan selamat kepada Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf, mudah-mudahan diberi kesehatan, diberi kekuatan, diberi kesabaran dan dapat memegang amanah yang diberikan rakyat dengan baik," kata Gus Sholah.
Gus Sholah juga mengapresiasi sikap pasangan Prabowo-Sandiaga yang menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2019.
"Kepada Pak Prabowo dan Pak Sandi, kami memberikan penghargaan atas sikap mereka yang telah mengikuti aturan-aturan yang ada.
Dan mengakui kemenangan atau mengakui keputusan MK dengan baik," ujar Gus Sholah.
2. Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengimbau semua pihak untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang mengukuhkan kemenangan paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Haedar Nashir menilai putusan MK itu telah menjadi rujukan konstitusional bagi segenap komponen bangsa.
"Karenanya politik partisan 01 dan 02 sudah berakhir.
Serta tidak perlu diperpanjang dalam isu dan kepentingan apapun, yang ada adalah satu keluarga besar Indonesia," kata Haedar Nashir, Jumat (28/6/2019).
Sikap Prabowo-Sandi yang menghormati putusan MK tersebut juga mendapat apresiasi dari Haedar Nashir.
Hal itu menunjukkan kedewasaan dan kenegarawanan politik sebagai modal berharga dalam kehidupan kebangsaan.
"Karenanya diucapkan selamat kepada pasangan Jokowi-Maruf atas terpilihnya sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024.
Selamat pula kepada Prabowo-Sandi yang menunjukkan sikap legowo yang menjadi contoh bagi keteladanan politik bangsa," ujar Haedar Nashir.
Haedar berharap Jokowi-Ma'ruf bisa menjadi presiden dan wakil presiden untuk semua golongan pemilih.
