Sidang MK Pilpres Capai Final, Kader Partai Pengusung Berharap tak Ada Lagi Berita Hoax

Ketua Komisi II Edy Kurniawan memyampaikan, hasil dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemenangan sengketa Pilpres 2019 harus diterima

Editor: Samir Paturusi
Tribunkaltim.co/Nevrianto
Edy Kurniawan S.E. Kini dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Edy Kurniawan memyampaikan, hasil dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemenangan sengketa Pilpres 2019 harus diterima.

Putusan sidang sengketa Pilpres 2019, memutuskan menolak seluruh permohonan dari gugatan, yang diajukan oleh pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandi.

Edy yang juga salah satu kader PDI Perjuangan dari partai pengusung di Pilpres 2019 mengatakan, keputusan sidang tersebut telah mencapai final,

dengan hasil penolakan dari gugatan yang diajukan ke MK harus diterima  semua pihak, dan berharap tidak lagi diperpanjang.

"Pertama syukur Alhamdulillah bahwa Pak Jokowi terpilih kembali. Nah kita berharap ada konsoliasi  lah. Jadi bukan hanya tingkat nasional, kita di daerah juga. Tapi saya yakin, di daerah bisa bersatu dan tidak ikut panas atau memanas-manasi, " ucap Edy Kurniawan, Jumat (28/6/2019).

Ia mengharapkan agar pemberitaan tak lagi  memancing kekisruhan, khususnya postingan yang ada di media sosial. 

Apalagi  bila postingan tersebut mengungkit kembali soal proses Pilpres dan Pileg, namun terkesan mengadu domba.

"Harapan kita bersama lah pastinya, agar media sosial tidak menyebarkan atau memposting kabar hoax, yang dapat kembali memicu perselisihan. Kita sudah menjalankan Pilpres dan Pileg dengan aman kok, jadi jangan dibuat risuh lah," tandasnya.

Ia mengatakan, proses Pilpres sudah berjalan dengan baik, dan  semoga tidak ada oknum yang membuat berita hoax, agar tidak menambah kerja pemerintah, yang telah berusaha melaksanakan Pemilu yang damai.

Kemudian Edy menuturkan, dari kedua belah pihak, telah mendapatkan porsi yang sama, khususnya di partai pengusung. Dari  Pileg lalu  setiap partai pengusung mendapatkan kursi di pemerintahan.

"Dari partai pengusung   mendapat kursi di pemerintahan di setiap daerah. Artinya Pemilu berjalan baik, dan hasilnya juga rata didapatkan oleh setiap partai pengusung di setiap daerah," tuturnya..

Maka dari hasil MK Pilpres 2019, diharapkan tidak ada sengketa ataupun penolakan lagi dari masyarakat terkait hasil Pileg dan Pilpres, demi menjalankan Pemilu serentak 2020  yang damai dan aman.(*)

Subscribe Official YouTube Channnel:

Baca juga:

PKS Ambil Sikap Politik Setelah Pembacaan Putusan MK, Begini Penjelasan Mardani Ali Sera

Sejarah Hari Ini - Aksi Brutal Petinju Mike Tyson Gigit Telinga Evander Holyfield, Simak Videonya

LIVE STREAMING - Brazil vs Paraguay Perempat Final Copa America 2019, Rekor Buruk Adu Penalti

Ancam Bakar Ijazah dan Akan Dibunuh Jika Menolak, Pria Ini Tega Perkosa Anak Tiri hingga Hamil

Jadwal Pengumuman Hasil SBMPTN 2019 di Situs Resmi LTMPT Berubah, Begini Penjelasannya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved