Ancam Bakar Ijazah dan Akan Dibunuh Jika Menolak, Pria Ini Tega Perkosa Anak Tiri hingga Hamil

TR mulanya enggan bercerita jika telah diperkosa oleh ayah tirinya itu. Namun, setelah didesak, ia akhirnya mengaku.

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
Ilustrasi korban pemerkosaan 

TRIBUNKALTIM.CO - SR (42) warga kawasan Kelurahan 8 Ilir, melaporkan suaminya sendiri JM (43) ke Polresta Palembang lantaran telah memperkosa anak tirinya hingga hamil. Perbuatan itu diketahui SR setelah melihat adanya perubahan fisik yang dialami korban inisial TR (18).

TR mulanya enggan bercerita jika telah diperkosa oleh ayah tirinya itu.

Namun, setelah didesak, ia akhirnya mengaku.

Menurut RS, pemerkosaan yang menimpa putri kandungnya tersebut telah berlangsung sebanyak lima kali.

Mulanya, korban diancam pelaku akan dibunuh jika melakukan perlawanan.

"Anak saya menjadi ketakutan. Bahkan ijazah sekolahnya akan dibakar dan dia sulit dapat kerja, jika mengaku diperkosa," kata SR saat membuat laporan di Polresta Palembang, Kamis (27/6/2019).

Dilanjutkan SR, suaminya tersebut selalu menggauli anak kandungnya ketika ia sedang tidak ada di rumah.

Di bawah ancaman, JM lantas memaksa TR untuk melayani nafsu bejatnya tersebut.

"Itu anak kandung saya, suami saya itu bapak tirinya. Saya sangat terpukul, dia sekarang tidak tahu pergi kemana. Saya minta polisi cepat tangkap pelaku,"ujar SR.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurut Yon, mereka saat ini telah mengambil hasil visum.

Sementara pelaku masih dalam pengejaran eptugas.

"Korban masih kami periksa dan mintai keterangan. Berdasarkan laporan, pelaku adalah ayah tirinya," kata Yon. 

Guru silat cabuli yunior

Polres Sragen, Jawa Tengah, menerbitkan surat daftar pencarian orang ( DPO) terhadap S, guru silat yang diduga telah mencabuli yuniornya, FS (15).

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Harno saat ditemui di Mapolres Sragen, Jawa Tengah, Kamis (27/6/2019).

"Kami sudah terbitkan DPO dan akan kami kejar sampai dapat," ungkap Harno.

S yang sehari-hari bekerja sebagai satpam di SMA negeri di Sragen, melarikan diri setelah dilaporkan ke polisi. Harno mengatakan, telah melakukan koordinasi dengan berbagai polres lain untuk menangkap tersangka S.

"Kami sudah koordinasi (mengejar tersangka). Koordinasi sampai ke luar Jawa," ujar dia.

Seperti diberitakan, korban bersama orangtua dan saksi melaporkan dugaan tindak pencabulan ke Polres Sragen pada 12 Juni 2019.

Baca juga :

HS Cabuli Bocah SLB di Kukar, Korban Diajak ke Rumah Pelaku di Desa Jongkang, Kini Korban Trauma

Diberi Minuman Keras, Gadis 15 Tahun di Kubar Dicabuli

Kasus tersebut telah ditangani Polres Sragen.

Menurut pengakuan korban kepada tim penyidik Polres Sragen, pelaku sudah melakukan pencabulan sebanyak dua kali.

Pencabulan dilakukan agar FS naik tingkat menjadi guru.

"Sebelum FS dapat mengajar, ia dipesani pelaku bahwa ia memiliki aura negatif sehingga harus dibuang terlebih dahulu," ujar Harno.

Dengan bujuk rayu tersebut, akhirnya korban menuruti perkataan S dan menyerahkan dirinya.

Baca juga :

Ayah Tiri Diduga Berbuat Amoral ke Anaknya yang di Bawah Umur, Bermula Karena Benci

Bayi Malang Ini jadi Korban Pertengkaran Ibu dan Ayah Tirinya, Dianiaya hingga Meninggal Dunia

"Awalnya korban diberi segelas air bening oleh tersangka. Pengakuan sang korban, setelah meminum air tersebut, korban merasa lemas," kata Harno.

Subscribe Official YouTube Channel:



Baca juga:


TERKINI, Sidang Putusan MK, Hakim Saldi Isra Kesampingkan Ekspesi Tim Hukum Jokowi-Maruf


Bantuan Hanya Rp 20 Miliar, Isran: Aku Malas Terlalu Banyak Ngomong


BREAKING NEWS - Anderton Dituduh Curi Sekantong Beras, Seorang Pria Mengejar Pakai Parang


DOWNLOAD Lagu MP3 Populer Juni 2019: Andmesh Hanya Rindu, Ayu Ting Ting hingga Shawn Mendes


Pukul Meja hingga Berdiri Sambil Menuding-nuding, Begini Suasana Hakim MK saat Ambil Keputusan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ancam Bakar Ijazah, Pria Ini Perkosa Anak Tiri hingga Hamil" dan"Polisi Terbitkan Surat DPO terhadap Guru Silat yang Cabuli Yuniornya"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved