Usaha Pertamini Masih Ilegal, Ketua DPRD Balikpapan Ingin Bertemu Pertamina
Meski secara aturan pemakaian Pertamini dalam menjual BBM dianggap illegal, namun para pedagang semakin menjamur
Penulis: Mir |
TRIBUNKALTIM.CO - Pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan pom mini atau Pertamini di Kota Balikpapan mulai marak.
Meski secara aturan pemakaian Pertamini dalam menjual BBM dianggap illegal, namun para pedagang semakin menjamur.
Menjamurnya para pedagang BBM menggunakan Partamini ini mendapat perhatian dari Walikota Balikpapan, Rizal Effendi. Ia menilai bahwa warga yang menjual BBM menggunakan Pertamini jelas melanggar aturan dan dianggap illegal.
Bahkan ia meminta kepada para pemilik Pertamina untuk menggentikan beroperasi dan baru bisa beroperasi setelah ada aturan yang jelas mengenai penggunakan Pertamini dalam menjual BBM.

"Apabila masih ada Pertamini yang buka dan melayani masyarakat, tentunya akan ditindak Satpol PP," ujarnya.
Ia mengatakan, maraknya Pertamini ini maka Pemerintah Kota Balikpapan akan segera mendiskusikan dengan Pertamina terkait dengan aturan mengenai penjualan BBM sekala kecil atau eceran.
Apalagi muncul tuntutan permintaan dari sejumlah perwakilan pengusaha Pertamini, agar pemerintah memberikan keberpihakan terhadap usaha mereka.
Rizal mengakui, saat ini memang ada program khusus untuk penjualan dalam skala kecil, namun harus ada aturan yang jelas dari Pertamina terkait aturan "Tapi Pertamini itu dianggap sama dengan penjual BBM botolan," tegasnya.
Ia menambahkan, dengan belum adanya aturan yang jelas terkait usaha Pertamini, maka Pemerintah Kota Balikpapan mengkategorikan Pertamini sebagai kegiatan usaha ilegal.

"Adapun beberapa faktor Pertamini dilarang diantaranya keselamatan. Kejadian kebakaran yang terjadi di Balikpapan pada 6 Juni 2019 lalu, menghanguskan sebuah ruko yang di depan terdapat depot Pertamini.
Kejadian ini masih menjadi catatan bagi Pemkot Balikpapan untuk mempertimbangkan izin operasional Pertamini," pungkas Rizal.
Sementara itu, maraknya penjualan BBM menggunakan Pertamini juga mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh.
Ia mengatakan, saat ini tengah melakukan koordinasi dengan PT. Pertamina terkait masalah aturan tentang Pertamini tersebut.
Ia yakin pihak Pertamina pasti memiliki aturan khusus terkait izin usaha Pertamini tersebut.
"Kalau di pemerintah belum ada regulasi itu," ujarnya. Selasa (25/6/2019)