Usaha Pertamini Masih Ilegal, Ketua DPRD Balikpapan Ingin Bertemu Pertamina
Meski secara aturan pemakaian Pertamini dalam menjual BBM dianggap illegal, namun para pedagang semakin menjamur
Penulis: Mir |
Ia mengatakan, bagaimana membedakan dengan Pertamini dengan pom bensin sepanjang itu memenuhi syarat dan memiliki legalitas.
Ia menegaskan, lebih melihat dari perspektif bahwa orang yang berusaha tersebut adalah orang Balikpapan sendiri.
Menurutnya, pedagang Pertamini itu masuk dalam kategori pengusaha mikro yang seharusnya diakomodir.
"Kalau saya sebagai wakil rakyat sangat mendukung masyarakat yang ingin berusaha dibanding menjadi pengangguran," ungkapnya.
Namun demikian, yang perlu dibahas bersama adalah bagaimana regulasi terkait keamanan, karena niat masyarakat sudah baik karena sudah ingin berusaha, namun tinggal bagaimana pemerintah membuat pedagang tersebut nyaman berusaha dengan koridor dan aturan yang ada.
Pertamina Minta Ditertibkan
Ternyata maraknya penjual BBM menggunakan Pertamini ini juga telah mendapat perhatian dari Pertamina. Bahkan mereka menyampaikan bahwa usaha Pertamini itu illegal dan mereka sudah melaporkan hal tersebut ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) untuk melakukan penertiban.
Dilansir dari Kompas. Com, Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan bahwa Pertamini yang banyak dibuat oleh masyarakat itu adalah ilegal.

Bahkan mereka sudah melaporkan kepada BPH Migas untuk melakukan penertiban, karena harganya mahal dijual di pasaran dan tidak sesuai standar kemurniannya
Menurut Nicke, banyaknya pertamini yang menjual BBM mahal tentunya bertentangan dengan program pemerintah tentang BBM 1 harga.
Namun Nicke juga tidak menampik tentang banyak juga warga pedesaan yang membeli BBM di pertamini, karena Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terbatas dan jaraknya jauh.
“Tapi kasihan juga masyarakat jauh-jauh membeli BBM dari tempat tinggalnya ke SPBU yang terbatas berada di pedesaan. Namun kita akan perlahan-lahan mengatasi masalah tersebut bersama BPH Migas,” tandasnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Nicke sedang menjalankan program Pertashop. Nantinya Pertashop ini akan tersebar di 7.300 desa di seluruh Indonesia dan ditargetkan rampung pada 2020. .
Selain menjual semua jenis BBM seperti di SPBU, nantinya Pertashop juga akan menjual gas LPG sesuai kebutuhan masyarakat.
“Ini juga masalah gas LPG, banyak masalahnya karena tidak tepat sasaran. Seperti LPG subsidi 3 Kg, masih banyak orang kaya dan pengusaha yang menggunakannya.