Marinir Gadungan Ini Tiduri 16 Wanita Bersuami, Juga Gasak Barang Korban dengan Alasan Nyeleneh
Eko Tugas Saputra (33) menipu hingga meniduri 16 perempuan dengan cara menyaru sebagai anggota TNI AL.
Dalih tersebut membuat para korban menurut saat Eko melucutinya.
"Setelah berhasil melepas semua perhiasan, pelaku kemudian menyuruh korban untuk membelikan minuman di minimarket yang tak jauh dari hotel. Saat korban pergi, pelaku kemudian kabur membawa seluruh benda berharga korban," tutur Fery.
Baca juga :
Empat Orang Polisi Gadungan yang Lakukan Pemerasan Diciduk Polisi
Pilot Gadungan Tertangkap Setelah 20 Tahun Beraktivitas, Kecurigaan Bermula dari Pergerakan Pesawat
Akibat perbuatannya, Eko dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP, dengan ancaman penjara hukuman enam tahun penjara.
Subscribe Official YouTube Channel:
BACA JUGA:
Sederet Fakta Nyonya Calon Wapres RI Maruf Amin, Profesi Perawat Gigi Sampai Kisah Gaya Berpakaian
Kondisi Kesehatan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini Makin Membaik, Alat Bantu Medis akan Dilepas
KABAR BAHAGIA dari Ahok BTP, Hari Ini Ultah ke-53, Sempat Ucapkan Selamat kepada Jokowi-Maruf
Di Stasiun Televisi Sebut akan Menikah Tanggal 29 Juni, Benarkan Diego Michiels Menikah Hari Ini?
Adegan Marion Jola Pangku Sambil Elus Anjing Pudel jadi Sorotan, Anya Geraldine Sampai Komentar
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota TNI Gadungan Tipu hingga Tiduri 16 Wanita yang Sudah Bersuami"