Banyak Perusahaan Beri Alamat Palsu, Tahun Lalu Pajak Alat Berat yang Menunggak Hingga Rp 19 Miliar
ada puluhan miliar pajak yang menunggak. Salah satunya dari pajak kendaraan alat-alat berat. Tahun lalu sebutnya, tunggakannya mencapai Rp 19 miliar.
BPPRD sebut Kepala BPPRD Kalimantan Utara Busriansyah juga kerap menerapkan keringanan pembayaran pajak untuk kendaraan-kendaraan bermotor berplat luar daerah.
"Semua itu untuk mengintensifkan penerimaan pajak kita. InsyaAllah tanggal 17 Agustus nanti bersamaan perayaan Hari Kemerdekaan, kita akan beri keringanan lagi,Sekarang drafnya sedang kami godok. Dalam waktu dekat kamk sodorkan ke Pak Gubernur untuk penandatanganan Pergubnya," kata Kepala BPPRD Kalimantan Utara Busriansyah. (Wil)
SUBSCRIBE OFFICIAL YOUTUBE CHANNEL:
BACA JUGA:
Heboh soal Sindiran 'Ikan Asin', Dua Kakak Fairuz A Rafiq Beri Ancaman Ini Kepada Galih Ginanjar
Pakai Google Maps, Niat Pria Ini Berlibur ke Malang Pupus, Gara-gara Mobilnya Masuk Jurang
Kalah dari Jokowi di Pilpres 2019, Bagaimana Peluang Prabawo Maju di 2024? Begini kata Pengamat
Resmi, Nama Diego Michiels dan Dhea Sudah Terdaftar di KUA Ini