4 Pasangan Bukan Suami-Istri Diringkus Satpol PP saat Razia Kos-kosan, Sepasang Masih Baru Lulus SMP

Empat pasangan bukan suami istri diringkus petugas gabungan saat razia Kos dan penginapan

Editor: Doan Pardede
Tribun Madura
Petugas gabungan saat merazia penginapan dan kamar kos pasangan bukan suami istri di Kabupaten Tuban, Minggu (30/6/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - Empat pasangan bukan suami istri diringkus petugas gabungan saat razia Kos dan penginapan di Kabupaten Tuban, Minggu (30/6/2019).

Petugas gabungan dari Satpol PP Tuban, Kodim dan Polres menjaring pasangan tersebut di kos yang berada di jalan WR Supratman dan kos di gang Nakula, Kelurahan Latsari.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengatakan, razia pertama dilakukan di kos WR Supratman dan mendapatkan dua pasangan.

Berikutnya KP (42) warga Kelurahan Perbon, Kabupaten Tuban bersama REN (23) warga Kelurahan Sidorejo, Kabupaten Tuban.

Lalu operasi bergeser ke kos-kosan yang berada di Jalan Latsari Gang Nakula 1.

Petugas kembali mengamankan dua pasangan, yakni AS (25) warga Kecamatan Palu Utara, Kota Palu bersama ENH (20) warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

Setelah itu KBP (16) asal Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, bersama dengan DW (16) asal Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Tuban.

"Yang KBP dan DW ini baru lulus SMP, semuanya sudah kita amankan," ujarnya kepada wartawan.

Joko Herlambang melanjutkan, semua pasangan yang terjaring razia kos itu dibawa ke kantor Satpol PP Tuban untuk didata lebih lanjut.

Mereka juga diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan.

Untuk pasangan yang masih pelajar, petugas Satpol PP Tuban akan memanggil orang tuanya agar mendapat pembinaan khusus.

"Kita berikan pembinaan untuk ketiga pasangan, sedangkan untuk yang baru lulus SMP kita panggil orang tuanya," pungkasnya. 

(Tribun Madura/nok)

Razia saat hari Valentine

 Polsek Samarinda Seberang menggelar operasi cipta kondisi dengan sasaran hotel, serta penginapan, Rabu (13/2/2019).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved