Kabar Artis

Buntut Pernyataan Ikan Asin, Fairuz A Rafiq juga Laporkan Rey Utami dan Benua ke Polda Metro Jaya

Perseteruan mantan pasangan suami istri Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq berbuntut panjang.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Buntut Pernyataan Ikan Asin, Fairuz A Rafiq juga Laporkan Rey Utami dan Benua ke Polda Metro Jaya 

Hotman Paris mengungkapkan pembelaannya pada Fairuz A Rafiq.

Ia pun turut membantu langkah istri dari Sonny Septian itu untuk melaporkan Galih Ginanjar.

Fairuz A Rafiq menempuh jalur hukum dan melaporkan tindak pelecehan yang dialaminya pada Senin (1/7/2019).

Langkah yang dilakukan Fairuz ini telah diumumkan Hotman Paris lewat laman Instagramnya, Jumat (28/6/2019) lalu.

Hotman Paris mengatakan bahwa Fairuz akan melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya dengan melakukan pengaduan berdasarkan Pasal 29 Ayat (1) UU ITE.

Dijelaskan Hotman Paris, suami dari Barbie Kumalasari itu bisa dikenai hukuman 6 tahun penjara.

Tidak hanya itu, Hotman Paris juga mengajak para wanita untuk membela kaum sesamanya dan hadir di Polda Metro Jaya.

"Fairus bangkit akan membuat laporan polisi senin jam 9 di Polda Metro dgn pengaduan pasal 29 ayat 1 uu ite ancaman hukuman 6 tahun!

Terlalu lama hukum pelecehan wanita amat lemah! Di Singapore sudah puluhan laki masuk penjara hanya krn raba pantat wanita!

Ayok semua wanita datang ke polda metro jam 9.

Dukung masa depan perlidungan hukum putri putrimu!

Temu di Unit SPKT Sentra pengaduan kepolisian terpadu polda metro!," tulis Hotman Paris.

(*)

SUBSCRIBE OFFICIAL YOUTUBE CHANNEL

BAGA JUGA

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved