Update Kasus Penganiayaan Anggota TNI Kopda Lucky, Polisi Tak Tampilkan Tersangka Saat Pers Rilis
Polisi meringkus sekelompok orang yang menganiaya Kopda Lucky Prasetyo, anggota TNI hingga tewas. Namun, polisi tak menampilkan para pelaku
Pukul 07.00 WITA, anggota Polsek Sario dan Polresta Manado yang dipimpin Kapolresta Manado tiba di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara TKP).
Pukul 07.30 WITA, Kopda Lucky dinyatakan meninggal di TKP.
Jenazahnya kemudian dibawa ke RS Bayangkara oleh pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.
• 8 Fakta Penganiayaan Sadis di Jalanan Balikpapan, Sama-sama Tuna Rungu hingga Tak Peduli Ada Warga
• TERUNGKAP, Identitas Korban Tewas Penganiayaan di Jalanan Kota Balikpapan, Polisi Butuh Petunjuk
• Audrey Ungkap Dugaan Penganiayaan, Terisak Saat Bercerita di Hadapan Hotman Paris
Dugaan motif penganiayaan
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan jika aparat kepolisian telah meringkus empat pelaku penganiayaan terhadap Kopda Lucky Prasetyo hingga tewas.
Tiga pelaku sudah dinyatakan sebagai tersangka.
Sedangkan satu pelaku masih didalami perannya.
Para pelaku ditangkap di tempat berbeda.
"Peristiwa tersebut berawal karena kesalahpahaman yang mengakibatkan penganiayaan dan mengakibatkan meninggalnya korban," kata Ibrahim Tompo melalui rilis tertulis, Minggu (30/6/2019).
Menurut dia, penanganan awal kejadian tersebut ditangani oleh Polresta Manado dan Pomdam, kemudian dilakukan pengecekan TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.
Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil diketahui identitas para pelaku.
Para pelaku berhasil ditangkap cepat karena ada bantuan petunjuk dari CCTV.
Pelaku ada yang ditangkap di Manado dan ada yang di luar Kota Manado.
Dari tangan pelaku, sejumlah barang bukti berhasil disita aparat kepolisian.
Di antaranya dua unit kendaraan bermotor (ranmor) roda dua, satu senjata air soft gun, helm, pakaian, dan handphone.