Lelang Proyek Ricuh di Kantor Bupati PPU, Ini Tanggapan AGM Sang Bupati Penajam Paser Utara

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) memberikan respon terkait kejadian kejadian pericuhan

Penulis: Mir | Editor: Budi Susilo

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara atau Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud (AGM) memberikan respon terkait kejadian kejadian pericuhan yang berakhir penikaman di depan LPSE ULP, lantai 4 Kantor Bupati, Senin (1/7/2019) kemarin.

Respon AGM ini disampaikan melalui akun media sosial Facebook AGM, Abdul Gafur Mashud. Postingan  yang dishare pukul 14.00 Wita dan sampai pukul 16.10 Wita, Selasa (2/7/2019) telah dikomentari 18 orang dan dilike 91 orang. Selain itu, postingan ini juga telah dibagikan lima kali.

Postingan Bupati AGM melalui akun FB
Postingan Bupati AGM melalui akun FB (TribunKaltim.Co/HO)

Postingan ini juga menampilkan foto video call dengan korban penikaman yang sedang dirawat di rumah sakit.

Postingan Bupati AGM di akun FB miliknya
Postingan Bupati AGM di akun FB miliknya (TribunKaltim.Co/HO)

Begini isi postingan Abdul Gafur Mashud.

tadi pagi karna posisi saya ada dijakarta bertemu dengan kementrian untuk berkordinasi agar pembangunan penajam paser utara  bisa diprioritaskan pada kesempatan ini saya menghubungi korban penikaman di kantor bupati masalah proyek lelang,

tidak ada yang benar dan tidak ada yang salah tentang kejadian ini hanya kita harus mempunyai kesadaran masing masing agar kejadian seperti ini tidak terulang Lagi.

Dan saya sangat sedih melihat perkra kejadian ini,

oleh karna itu saya memberikan kepercayaan kepada yang berwajib untuk menindak lanjuti segala perkara yang ada

saudara saudariku pemerintah kabupaten ppu menjalankan tugas dan pungsinya sebagai profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku

jelas bahwa pemerintah dalam menjalankan roda organisasi tidak boleh di interpensi dari pihak mana pun apa lagi masalah proyek yang sudah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku

dan sampai saat ini saya masih sedih semoga kedepan tidak ada lagi kejadian seperti ini

maka dengan berat hati karna semua membawa nama Ormas dengan kepentingan Pribadi

saya akan memutuskan membekukan izin Ormas terkait dikabupaten PPU dengan Alasan lembaga tersebut membuat dan mengganggu ketertiban umum apalagi kejadian tersebut dikantor pemerintahan PPU yang mana kantor pemerintahan adalah simbol kabupaten yang marwahnya harus dijaga dan dihormati

dan selebihnya biar warga masyarakat luas PPU yang akan menilai demi keamanan dan kenyamanan warga penajam paser utara yang sangat saya cintai (*)

 Gara-gara Proyek Puskesmas Petung Senilai Rp 4,9 Miliar

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved