PPDB Online

Minim Sosialisasi dan Berujung Salah Paham, Ini Sederet Temuan Menarik Ombudsman soal Sistem Zonasi

Selain ada perbaikan, Ombudsman juga mencatat ada beberapa kelemahan yang masih tampak dalam penerapan sistem zonasi

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Ahmad Su'adi , Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Dalam Negeri Hari Nurcahya Murni, Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana Girsang, dan Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaefudian. hadir sebagai narsum FMB 9 mengangkat tema Dibalik Kebijakan Zonasi yang dipandu oleh Prita Laura, Senin (1/7/2019) di Kemeninfo, Jakarta. 

PPDB Sistem Zonasi Banyak Dikeluhkan, Ini Pembelaan Mendikbud, Sebut Ada Keuntungannya

Gara-gara Google Maps hingga Desak Jokowi Copot Mendikbud, 7 Fakta Polemik Sistem Zonasi PPDB 2019

Menurut Muhadjir, sistem ini justru juga akan mempermudah pemerintah memetakan kebutuhan sekolah negeri baru.

"Jadi akan ketahuan nanti, kecamatan mana yang enggak ada SMP-nya atau hanya ada ada 1 SMA. Coba dulu-dulu kan enggak ada yang tahu itu, daerah tenang-tenang saja," ujar Muhadjir.

Akibat sistem ini, banyak juga siswa yang tak tertampung sekolah negeri.

Akhirnya mereka memilih masuk ke sekolah swasta.

Muhadjir mengatakan, kondisi ini justru bisa memaksa Pemda untuk meningkatkan kualitas sekolah swasta.

Dengan demikian, kata dia, sekolah negeri dan swasta di setiap daerah mengalami perbaikan dari segi infrastruktur dan kualitas pengajarannya.

"Tanggung jawab pemda untuk meng-upgrade sekolah swasta agar standar minimum sekolah swasta dapat terpenuhi," kata Muhadjir.

Muhadjir memahami dirinya menjadi target kekesalan masyarakat terhadap sistem zonasi ini.

Padahal, pihak yang seharusnya paling punya tanggung jawab besar adalah pemerintah daerah.

Pemda punya tanggung jawab meningkatkan kualitas sekolah secara merata di wilayah masing-masing.

"Memang yang disumpah serapah itu saya, tetapi yang bertanggung jawab, yang diprotes itu ya daerah-daerahnya. Daerah harus menyadari, harus sadar, dan segera bertindak untuk memenuhi layanan dasar kepada rakyat-rakyatnya," ujar Muhadjir.

SUBSCRIBE OFFICIAL YOUTUBE CHANNEL:

BACA JUGA:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved