CPNS 2019

Sederet Fakta Guru Honorer di Rekrutmen ASN; Gaji Rp150 Ribu/Bulan hingga Janji Mendikbud Setara UMR

Ada sejumlah hal menarik tentang formasi guru honorer di rekrutmen CPNS dan P3K/PPPK. Salah satunya, Mendikbud berjanji gaji akan setara UMR

Penulis: Doan Pardede |
Kolase KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO/SSCASN
Sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Federasi Guru Honorer (FGH) Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, memprotes upah mereka yang masih di bawah standar kelayakan, Rabu (18/5/2011) dan syarat P3K/PPPK tenaga Pendidik atau Guru di tahun 2018 lalu 

Pemberdayaan guru pensiun dilakukna dengan memperpanjang masa baktinya.

“Saya minta supaya kepala sekolah tidak angkat lagi honorer. Guru yang pensiun diperpanjang saja masa baktinya. Ditarik lagi sampai ada guru pengganti yang diangkat oleh pemerintah,” kata Mudhadjir, di Semarang seperti dikutip dari Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Gaji untuk guru pensiun yang diperpanjang masa baktinya diambil dari Dana BOS.

Menurut Guru Besar Universitas Negeri Malang ini,  hal tersebut untuk mengantisipasi polemik guru honorer di Indonesia.

Pasalnya, pemerintah sedang menyusun rencana untuk mengangkat guru honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun menjadi guru tetap melalui skema perjanjian kerja.

Ia menilai, persoalan guru honorer akan terus mengemuka jika kepala sekolah mengangkat guru-guru baru, yang pada akhirnya berharap ada pengangkatan. Akan tetapi, berbeda jika kepala sekolah memperpanjang masa bakti guru yang pensiun.

“Kalau diangkat kepala sekolah nanti persoalan tidak selesai. Cukup yang pensiun. Toh rata-rata usia pensiun 60 tahun dan untuk mengabdi beberapa tahun lagi masih bisa. Gaji diambilkan dari BOS,” ujar Muhadjir.

 “Tentu bayarannya tidak sebanyak ketika masih aktif PNS, tapi masih mendapat dana pensiun,” lanjut dia. Sementara, terkait persoalan guru honorer, Kemendikbud telah membahasnya dengan Komisi X DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, dan Kementerian Keuangan.

Rencananya, akan ada skema untuk mengangkat para tenaga guru honorer yang mengabdi di atas 10 tahun.

“Februari atau Maret ini mudah-mudahan sudah dibuka,” kata Muhadjir.

Ada guru digaji Rp150 ribu per bulan

Salah satu guru honorer di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menangis di ruang kerja Komisi IV DPRD Pamekasan, Kamis (21/2/2019) karena sebulan hanya digaji Rp 150 ribu.

Guru ini, bersama dengan beberapa perwakilan guru honorer lainnya, mengadu tentang nasibnya yang belum mendapatkan perhatian dari pemerintah.

"Saya sebulan hanya dihonor 150 ribu. Ada teman guru lainnya lebih tinggi sampai 200 ribu. Tolong kami dibantu agar kami juga dapat perhatian," ujar guru di salah satu SD ini, yang enggan untuk ditulis identitasnya seperti dilansir Kompas.com.

Setelah menyampaikan soal gaji, guru yang lain ada yang bertutur soal tanggung jawabnya.

Sebab, selain mengajar, ada pula yang masih berstatus sebagai wali kelas.

Guru yang merangkap wali kelas, gajinya bisa naik Rp 200 ribu. "Kalau sambil jadi wali kelas, dapat tambahan 50 ribu," kata guru lainnya yang mengaku mengajar di salah satu SD di Kecamatan Tlanakan ini.

Syaiful Bahri, Sekretaris Forum Guru Honorer PGRI Pamekasan menjelaskan, ada 1.798 guru yang kesejahteraannya hanya Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu.

Mereka datang ke kantor DPRD Pamekasan menyampaikan aspirasi. Mereka ingin meminta keadilan seperti guru-guru lainnya, walaupun adil itu tidak harus sama dari sisi kesejahteraannya.

"Permintaan kami, mereka legalitasnya perlu diperhatikan dan kesejahteraannya ditambah," ujar Syaiful Bahri saat ditemui usai audiensi.

Muhammad Sahur, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan mengatakan, kondisi 1.798 sangat memprihatinkan.

Bahkan, ada yang diberhentikan sewenang-wenang mengajar oleh kepala sekolah. Sebab, SK mereka dari kepala sekolah, bukan dari dinas atau dari bupati.

"Kami akan sampaikan ke Dinas Pendidikan dan bupati agar legalitas mereka diatur. Kalau legalitas mereka di dinas atau bupati, maka kepala sekolah tidak bisa sewenang-wenang," ujar Sahur.

Sahur menambahkan, kesejahteraan mereka juga akan diperjuangkan. Pihaknya mengkalkulasi, jika mereka diberi honor Rp 500 ribu per bulan, maka dibutuhkan sekitar Rp 10 miliar per tahun.

Anggaran itu sangat bisa direalisasikan asalkan bupati mau. "Tergantung kemauan bupati kalau soal anggaran. Saya kira APBD mampu. Namun kemampuannya berapa, itu bisa diatur. Yang penting, kesejahteraan mereka diperhatikan," ungkap politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

(TribunKaltim.co/Doan Pardede)

SUBSCRIBE OFFICIAL YOUTUBE CHANNEL:

BACA JUGA:

Yusril Anggap Tugas jadi Pengacara TKN Berakhir, Begini Nasib Tim Hukum TKN Usai Menang Sidang MK

Andre Rosiade Ungkap Ada Parpol Koalisi Adil Makmur yang Diam-diam Ajukan Proposal ke Jokowi

PPDB Online di Balikpapan, Pendaftaran SMP Membeludak, Orangtua Calon Siswa Sebut Ribet dan Sulit

Beda Fasilitas Dibanding Zaman Gede Widiade Alasan Utama Marko Simic 'Melempem' di Persija

Pembuktian Dokumen Lelang Berujung Pertikaman, Proses Lelang Proyek LPSE-ULP Tetap Lanjut

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved