PPDB Online
Tim Saber Pungli Sebut Indikasi Pungli PPDB Online di Balikpapan Tinggi, 7 Sekolah Disambangi
Tim Saber Pungli Balikpapan melakukan sidak ke beberapa sekolah di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Selasa (2/7/2019) pagi.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Saat ini telah dilakukan tinjuan oleh Kepolisian dan beberapa unsur aparat penegak hukum lainnya soal praktek PPDB Online di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Tim Saber Pungli Balikpapan melakukan sidak ke beberapa sekolah di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Selasa (2/7/2019) pagi.
Kaitannya dalam pengawasan praktik pungutan liar atau pungli dalam masa Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online.
Ketua Saber Pungli Balikpapan Kompol Andre Anas melalui Kanit Tipidkor Polres Balikpapan, Ipda Hasan mengungkapkan kepada Tribunkaltim.co
Pihaknya melakukan pemantauan proses penerimaan siswa, PPDB Online di Balikpapan, terutama yang animo pendaftaran PPDB Online sangat tinggi.
"Sekitar 7 sekolah kita kunjungi. Kita sampaikan imbauan. Dengan adanya peraturan yang berlaku, agar diikuti dengan baik, buat orang tua dan panitia penerimaan siswa agar ke belakang tak jadi masalah," ungkapnya.
Apalagi kalau bukan pungli yang mereka sasar.
Dimana proses PPDB rentan dipengaruhi praktik pungli.
"Indikasi pungutan liar itu yang kita sasar dan tekan, itu semua yang harus kita tegaskan. Semoga tak ada lagi seperti itu," harapnya.
Dari hasil pengawasan Selasa (2/7/2019), Hasan berkata belum menemukan adanya indikasi pungli di sekolah yang mereka sambangi.
Di antaranya SMP Negeri 1, SMP Negeri 7, SD Negeri 01, SD Negeri 02, SD Negeri 03 dan SD Negeri 12.
Menurutnya, peluang terjadinya pungli pada momen akhir pendaftaran siswa sekolah, PPDB Online.
Bagi calon pelajar yang gagal masuk, biasanya godaan praktik pungli semakin besar itu, yang tak berhasil tembus PPDB Online.
Memasukkan siswa dengan dasar melakukan pungutan atau pungli kepada orang tua siswa, masuk dalam kategori pungli.
Ada pidananya.