Ini Kriteria yang Buat Nama Prabowo Subianto Muncul Jadi Kandidat Capres 2024, Meski Selalu Kalah

Nama Ketum Gerindra Prabowo Subianto kembali muncul sebagai kandidat kuat Capres 2024. Kriterianya bukan persoalan selalu kalah di Pilpres

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon Presiden Prabowo Subianto. Saat sidang MK sengketa Pilpres 2019 masih berlangsung, Prabowo Subianto terbang ke Jerman. Namun, Prabowo Subianto akan kembali sebelum sidang putusan MK. 

Oleh karena itu, Rully berpendapat, Prabowo sebaiknya tak kembali maju dalam pilpres 2024 mendatang demi regenerasi politik.

"Bisa jadi Pak Anies Baswedan atau Pak Sandiaga Uno, nama-nama yang dekat dengan Pak Prabowo ini yang seharusnya disiapkan untuk kompetisi dan memenangkan laga di 2024," ujar Rully.

Nama Anies dan Sandiaga Uno memang masuk dalam daftar yang dirilis LSI Denny JA bersanding dengan tokoh-tokoh lainnya.

Diantaranya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Komandan Satuan Tugas Bersama Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua DPP (nonaktif) PDI-P Puan Maharani, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Kemudian, ada juga nama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kepala BIN Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, dan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019.
Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Berpotensi Menang

Isu terkait peluang partai politik dalam bersikap sebagai oposisi atau masuk koalisi pendukung Jokowi-Maruf masih hangat diperbincangkan.

Bagaimana jika partai politik yang berada di kubu Prabowo-Sandiaga bergabung dengan koalisi pendukung Jokowi-Maruf?

Menurut analis politik Pangi Syarwi Chaniago, kelompok oposisi dalam sistem demokrasi memegang peranan yang sangat penting untuk mewujudkan mekanisme ‘checks and balances’.

Oleh karena itu, kelompok oposisi juga harus diperkuat untuk memaksimalkan perannya sebagai penyeimbang kekuasaan.

"Mekanisme “checks and balances” harus dipandang sebagai satu kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan dari sistem demokrasi itu sendiri," kata Pangi dalam keterangannya, Senin (1/7/2019).

Berkuasa atau berada dalam barisan oposisi menurut Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting ini adalah satu paket.

Tujuannya, tetap sama yakni memastikan negara berjalan sesuai konstitusi dan meminimalisir terjadinya penyimpangan dan penyelewengan kekuasaan.

Menurut Pangi, pandangan sinis terhadap oposisi sebagai kelompok "penggangu" harus diluruskan, karena pemahaman yang sangat keliru dan fatal dalam berfikir.

"Memandang sinis terhadap oposisi dan upaya mengkebiri kelompok ini sebagai "penggangu" stabilitas negara akan mendorong negara kejurang tirani mayoritas dan otoritarianisme," kata Pangi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved