Pansus RTRW Beda Sikap, Agus Haris Tolak Lanjutkan Pembahasan Raperda
Anggota Pansus RTRW, Agus Haris menolak kesepakatan pembahasan materi Raperda RTRW diteruskan.
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG — Anggota Pansus RTRW, Agus Haris menolak kesepakatan pembahasan materi Raperda RTRW diteruskan.
Anggota Fraksi Gerindra ini menilai pembahasan raperda harus mulai dari awal lagi.
Pertimbangan tersebut dilakukan lantaran tidak mengetahui adanya pengubahan materi di dalam Raperda yang dibahas bersama-sama Pansus dan Tim Asistensi Daerah. “Tidak bisa harus mulai dari nol lagi,” tegas Agus Haris.
Agus Haris menilai, perubahan materi di dalam Raperda RTRW harusnya selalu melibatkan Pansus RTRW Bontang.
Menurutnya, pengubahan lokasi di dalam draft Raperda dilakukan Tim Asitensi Pemerintah secara sepihak tanpa sepengetahuan dirinya.
”Tiba-tiba persetujuan substansi dari kementerian keluar hasilnya berbeda dengan pembahasam bersama dengan kami (Pansus),” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus RTRW, Muslimin menanggapi santai pernyataan anggotanya. Menurutnya, pembahasan bakal terus dilakukan sebab Ketua DPRD memberi tenggat waktu sampai akhir bulan ini.
Pembahasan Raperda RTRW sudah terlalu lama, menguras energi, waktu dan biaya tak sedikit. Untuk itu, disayangkan apabila pembahasan harus dimulai dari awal lagi.
“Kan sisa tiga langkah lagi, sudah panjang sekali ini pembahasanya harus lanjut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh tahapan pada saat pengurusuan Persetujuan Subtansi (Persub) di Kementerian ATR selalu dilaporkan Tim Asisten Pemkot kepada Pansus.
Namun, diakui perkembangan pembahsana raperda memang kerap tak dilaporkan. Tetapi, hasil persetujuan pengubahan materi tersebut diketahui oleh Ketua DPRD Bontang. “Bukan diam-diam bahasanya, kan saat mengurus Persub itu ketua DPRD tanda tangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Bontang dan Tim Asistensi Daerah kerja maraton merampungkan pembahasan materi Raperda.
Draft dokumen RTRW ini mendesak harus segera selesai lantaran menjadi dasar untuk keperluan pembangunan sejumlah mega industri di Kota Bontang.
Apabila pembahasan tak kunjung rampung per akhir Juli ini, maka Raperda bakal dibahas mulai dari awal oleh anggota DPRD periode 2019-2024.
Kilang Bontang Dilengkapi Industri Petrokimia, Pemkot Siapkan Lahan 800 Ha
Disdikbud Bontang Beri Kebijakan Khusus Warga Pesisir Saat Daftar PPDB
Pansus ditarget menyelesaikan pembahasan pada 31 Juli mendatang. Masih ada tiga poin pembahasan yang perlu mendapat kesepakatan antara Pansus RTRW dan Tim Asistensi Daerah.
Ketiga poin tersebut antara lain, penetapan kawasan industri di Bontang Lestari, reklamasi pantai di Badak dan penentuan titik pelabuhan di kawasan industri.
Ketua Pansus RTRW, Muslimin mengatakan persetujuan subtansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) sudah dikantongi. Pansus dan Tim Asistensi Raperda sisa menyepakati ketiga poin yang masih tersisa.
Ada sejumlah perubahan materi Raperda antara lain pengubahan titik pelabuhan di kawasan industri Bontang, dan titik reklamasi pantai, lalu perluasan kawasan industri menjadi 828 hektar.
“Perluasan kawasan industri ini diperlukan untuk persiapan kilang Bontang,” ujar Ketua Pansus, Muslimin.
Pansus, kata Muslimin, mengupayakan pembahasan segera selesai bulan ini, sehingga, bisa disahkan menjadi Perda Kota Bontang bulan depan.
Sementara itu, Asisten II Setda Bontang, Zulkifli menambahkan pengubahan materi sesuai Peraturan Kementerian ATR Nomor 1/2018 Tentang Pedoman Penyusunan RTRW Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Pada tahapan penyusunan draft Raperda, Tim Asistensi Daerah dibimbing oleh Kementerian ATR.
”Pengawasan sepenuhnya di lakukan oleh Kementerian, bahkan harus berkali-kali konsultasi sebelum persetujuan substasi terbit,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya mengaku perubahan materi Rapeda tak dilakukan secara menyeluruh.
Pengubahan hanya pada sistematika penulisan atau 20 persen dari pembahasan materi semula. “Tidak mengubah subtansi hanya sistematika saja, tapi diawasi penuh oleh Kementerian,” ujarnya. (*)
Subscribe Official YouTube Channel:
Baca juga:
Dinikahi Bule, Wanita Ini Tak Tahu Suaminya Penjahat, Terungkap Gara-gara Jadi Penjual Ayam Bakar
Geger Kabar Pernikahan Sedarah, Pihak Keluarga Ungkap Terjadi di Balikpapan Kalimantan Timur
Aksi Jokowi di Pesawat Kepresidenan Buat Pramugari Kaget, Sebut Pejabat Pertama yang Lakukan Itu
Dulu Bersatu, Sekarang Andre Rosiade dan Faldo Maldini Justru Berdebat Panas Soal Rekonsiliasi