Jumat, 24 April 2026

Regulasi Blokir Ponsel BM Ditandatangani Agustus, Begini Cara Cek IMEI Ponsel

Regulasi yang mengatur pemblokiran ponsel BM ini rencananya akan ditandatangani bulan Agustus nanti.

Editor: Amalia Husnul A
Ilustrasi canva/tribunkaltim
Ponsel BM segera diblokir, ini cara cek IMEI ponselmu 

Lantas bagaimana cara mengecek apakah ponsel yang Anda gunakan saat ini ilegal atau resmi?

Pertama, tekan tombol *#06# pada ponsel.

Selanjutnya bakal muncul rincian nomor IMEI dan serial si ponsel.

Lalu, pengguna harus masuk ke halaman Kemenperin untuk mengecek apakah IMEI itu terdaftar atau tidak melalui halaman kemenperin.go.id/imei.

Masukkan 15 digit nomor yang tersedia, kemudian tekan tombol "simpan".

IMEI yang terdaftar pada halaman Kemenperin.
IMEI yang terdaftar pada halaman Kemenperin. (Yudha Pratomo/KompasTekno)

Sementara jika tidak terdaftar, halaman akan memberi keterangan bahwa nomor IMEI tersebut tidak ada dalam database Kemenperin.

IMEI tidak terdaftar pada halaman Kemenperin.
IMEI tidak terdaftar pada halaman Kemenperin. (Yudha Pratomo/KompasTekno)

Pemerintah masih menggodok regulasi pemblokiran ponsel blackmarket.

Setidaknya ada tiga kementerian yang terlibat, yakni Kemenperin, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Ketiga kementerian memiliki peran masing-masing dalam pemblokiran.

Kemenperin memiliki sistem validasi IMEI yang dapat mengecek apakah sebuah ponsel ilegal atau legal.

Komenkominfo lantas meminta operator seluler memblokir jaringan yang digunakan oleh ponsel ilegal, kemudian Kemendag mengawasi proses perdagangan ponsel tersebut.

(*)

Susbcribe Official YouTube Channel:



Baca juga:


Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved