Sekda Kukar: Usulan Anggaran Pilbup 2020 Masih Akan Diverifikasi TAPD

Sementara ini, lanjutnya, usulan anggaran Pilkada 2020 baru diajukan oleh KPU dan Bawaslu Kukar.

Penulis: Rahmad Taufik |
TribunKaltim.CO/Rahmat Taufiq
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar Sunggono 

TRIBUNKALTIM. CO, TENGGARONG - KPU dan Bawaslu Kukar sudah mengajukan usulan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 kepada Pemkab Kukar.

Nantinya usulan anggaran Pilkada ini masih akan diverifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sunggono, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar, Rabu (3/7/2019), mengatakan pada prinsipnya pihaknya berterima kasih sudah ada insiatif dari KPU untuk menyampaikan usulan kebutuhan penganggaran untuk Pilkada 2020

"Namun proses terhadap usulan itu apakah nilai tersebut akan kita penuhi seluruhnya atau sebagian tentu akan kita verifikasi di tim TPAD, kita kan punya acuan dan standarisasi untuk semua kegiatan yang kita bisa setujui atau tidak," ujar Sunggono.

Sementara ini, lanjutnya, usulan anggaran Pilkada 2020 baru diajukan oleh KPU dan Bawaslu Kukar.

Terpisah Ketua Bawaslu Kukar, Muhammad Rahman mengemukakan, usulan Bawaslu Kukar untuk penyelenggaraan Pilkada serentak sekitar Rp 21,3 miliar.

"Usulan anggaran ini dipakai untuk beberapa item kegiatan, seperti operasional kantor, honor, dan segala macam. Rencananya kalau tahapan tidak berubah kita sudah mulai persiapan pada September 2019," ujar Rahman.

Sedangkan rekrutmen panwaslucam dilaksanakan mulai awal Desember.

Ia berharap apa yang diajukan ini bisa disetujui karena sudah melalui peninjauan ulang oleh tim asistensi dari Bawaslu RI.

Menurutnya, ada peningkatan anggaran dari Pilbup 2015 silam yang dianggarkan Rp 17 miliar karena tahun lalu tidak ada pengawas TPS seperti tahun ini.

Penambahan TPS juga ikut memengaruhi peningkatan anggaran Pilkada.

Sedangkan KPU Kukar mengusulkan anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp 70 miliar.

"Usulan kita di kisaran Rp 70 miliar, tapi ini nanti masih dibicarakan lebih lanjut dengan pihak terkait, terkhusus kepada anggota dewan yang akan mengetok anggaran kita," kata Yuyun Nurhayati, Ketua KPU Kukar.

Ia mengemukakan, anggaran ini disesuaikan dengan pelaksanaan tahapan awal Pilkada 2020 yang dimulai pada September 2019 hingga tahapan akhir.

Ia mengatakan, anggaran Pilkada 2020 ini dikucurkan dalam bentuk hibah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved