Warga Bulukumba Dikabarkan Nikah Sedarah di Balikpapan, Ustadz Abdul Somad Peringatkan Hukum Islam
bagaimana hukum pernikahan sedarah menurut ajaran agama Islam? Ustadz Abdul Somad pernah memberikan ceramah terkait masalah ini.
Beberapa kerabatnya yang hadir pun demikian.
Sakit hati yang ia pendam begitu nampak dari soratan matanya.
Terlebih ketika ia menatap sang anak yang sudah memasuki bangku sekolah dasar (SD).
HE tak pernah menyangka ataupun curiga terhadap perbuatan sang suami dengan adik kandungnya sendiri.
"Tidak ada rasa curiga, mereka kan saudara. Jadi saya pikir hanya biasa-biasa saja," kata HE.

Menurut HE, dirinya baru mengetahui perbuatan terlarang tersebut, setelah sang suami dan adiknya menghilang.
Dari informasi yang ia peroleh, kedua kakak beradik itu hendak ke Malaysia.
"FI sempat SMS saudaranya yang lain, katanya tidak usah cari kami, karena saya mau ke Malaysia sama bang AN," ujar HE.
HE mengaku, selama ini dirinya tak pernah curiga dengan kelakuan sang suami dan adiknya.
Ia baru mengetahui hubungan terlarang tersebut, setelah AN dan adiknya ke Kalimantan, serta video pernikahan siri keduanya tersebar.
"Sekitar enam hari lalu mereka menikah. Tapi saya curiga, keduanya sudah berhubungan sejak lama," tambahnya.
Tujuh Bersaudara
Dari informasi kepala dusun setempat, AN merupakan anak keempat dan FI merupakan anak bungsu.
Kedua kakak beradik ini dari tujuh orang bersaudara, lima orang laki-laki dan dua perempuan.
Menikah di Balikpapan