Warga Bulukumba Dikabarkan Nikah Sedarah di Balikpapan, Ustadz Abdul Somad Peringatkan Hukum Islam

bagaimana hukum pernikahan sedarah menurut ajaran agama Islam? Ustadz Abdul Somad pernah memberikan ceramah terkait masalah ini.

Editor: Syaiful Syafar
YouTube Al Qalam Channel
Warga Bulukumba Nikah Sedarah di Balikpapan, Ustadz Abdul Somad Peringatkan Hukum Islam 

Beberapa kerabatnya yang hadir pun demikian.

Sakit hati yang ia pendam begitu nampak dari soratan matanya.

Terlebih ketika ia menatap sang anak yang sudah memasuki bangku sekolah dasar (SD).

HE tak pernah menyangka ataupun curiga terhadap perbuatan sang suami dengan adik kandungnya sendiri.

"Tidak ada rasa curiga, mereka kan saudara. Jadi saya pikir hanya biasa-biasa saja," kata HE.

Foto AN dan FI yang terlibat dalam penikahan sedarah.
Foto AN dan FI yang terlibat dalam penikahan sedarah. (HO)

Menurut HE, dirinya baru mengetahui perbuatan terlarang tersebut, setelah sang suami dan adiknya menghilang.

Dari informasi yang ia peroleh, kedua kakak beradik itu hendak ke Malaysia.

"FI sempat SMS saudaranya yang lain, katanya tidak usah cari kami, karena saya mau ke Malaysia sama bang AN," ujar HE.

HE mengaku, selama ini dirinya tak pernah curiga dengan kelakuan sang suami dan adiknya.

Ia baru mengetahui hubungan terlarang tersebut, setelah AN dan adiknya ke Kalimantan, serta video pernikahan siri keduanya tersebar.

"Sekitar enam hari lalu mereka menikah. Tapi saya curiga, keduanya sudah berhubungan sejak lama," tambahnya.

Tujuh Bersaudara

Dari informasi kepala dusun setempat, AN merupakan anak keempat dan FI merupakan anak bungsu.

Kedua kakak beradik ini dari tujuh orang bersaudara, lima orang laki-laki dan dua perempuan.

Menikah di Balikpapan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved