Andai Hukum Adat Berlaku, Kakak-Adik yang Nikah Sedarah akan Ditenggelamkan di Laut

Pernikahan sedarah atau inses yang menggegerkan publik belakangan ini rupanya sampai juga ke telinga Mustamin, ayah kandung dari kakak beradik

Editor: Syaiful Syafar

Dijelaskan oleh Hervina, ia awalnya mengaku tak curiga pada suami dan adik iparnya itu.

"Tidak ada rasa curiga, mereka kan saudara. Jadi saya pikir hanya biasa-biasa saja," kata Hervina, Selasa (2/7/2019).

Kasus pernikahan sedarah di Kota Balikpapan Kalimantan Timur 1
Kasus pernikahan sedarah yang dikabarkan terjadi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. (Dok Pribadi AN (29)

Awal kecurigaan Hervina muncul setelah Ansar dan FI menghilang secara bersamaan.

Kepada keluarga, FI mengaku akan pergi ke Malaysia bersama dengan kakak kandungnya.

"FI sempat SMS saudaranya yang lain. Katanya tidak usah cari kami, karena saya mau ke Malaysia sama bang AN," jelasnya.

Baru akhirnya, enam hari yang lalu, Hervina mendapatkan kabar bahwa keduanya melangsungkan pernikahan di Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Sekitar enam hari lalu mereka menikah. Tapi saya curiga, keduanya sudah berhubungan sejak lama," tambahnya.

Hervina mendapatkan kiriman WhatsApp yang berisi video dan foto pernikahan Ansar dan FI dari sepupu keduanya, AT.

Dari sanalah, ia juga menjelaskan bahwa Ansar menikahi sang adik dengan membayar penghulu sebesar Rp 2,4 juta.

Tak hanya itu, seorang sepupu Ansar lainnya, yakni Sampraja, juga diketahui menjadi wali pernikahan sedarah antara Ansar dan FI.

Dijelaskan pula oleh AT, adik kandung Ansar, FI, ternyata hamil empat bulan.

Kehamilan itu diduga hasil hubungan terlarang antara FI dan juga Ansar.

Ansar Halangi sang Adik Menikah

Sekitar tiga hari sebelum keduanya menghilang, Hervina, istri Ansar menjelaskan bahwa ada seorang pria yang hendak melamar FI.

Semua anggota keluarga juga telah setuju dan mencapai kesepakatan untuk menerima pinangan laki-laki itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved