Andai Hukum Adat Berlaku, Kakak-Adik yang Nikah Sedarah akan Ditenggelamkan di Laut
Pernikahan sedarah atau inses yang menggegerkan publik belakangan ini rupanya sampai juga ke telinga Mustamin, ayah kandung dari kakak beradik
Dari semua anggota keluarga, hanya Ansar yang bersikeras tidak menyetujui sang adik bersama dengan laki-laki tersebut.
Ansar beralasan bahwa FI masih sangat muda.
Ia juga berdalih bahwa FI masih harus melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Dengan dua alasan itu, Ansar bersikukuh menolak pinangan untuk sang adik.
"Semua orang sudah sepakat saat dilamar, tapi dia (AN) tidak setuju. Katanya laki-laki itu tidak baik dan FI masih perlu menuntut ilmu," jelas Hervina dikutip dari TribunTimur.com, Selasa (2/7/2019).
Lantaran ditolak oleh Ansar, pinangan untuk sang adik akhirnya dibatalkan.
Namun setelah kabar pernikahan Ansar dengan FI mencuat, Hervina menduga bahwa alasan itu dibuat Ansar untuk memudahkan niatnya menikahi sang adik.
Istri Buat Laporan dan Gugat Cerai
Dikutip dari Kompas.com, Hervina melaporkan suaminya lantaran menikahi dan dianggap berselingkuh dengan adik kandungnya sendiri pada Selasa (2/7/2019).
Dijelaskan oleh Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria, istri pelaku langsung ke Markas Polres Bulukumba setelah mengetahui kabar suaminya menikah lagi.
Sementara, sang suami masih mempunyai istri dan juga sudah mempunyai anak.
Tak hanya melaporkan sang suami, Hervina juga mengambil langkah perceraian dan tak mau lagi bersama sang suami.
"Setelah mengetahui suaminya menikahi adik kandungnya, Hervina langsung ke Polres Bulukumba melaporkan kejadian itu dengan ditemani kepala desa. Hervina juga selaku istri sah, akan menuntut cerai," kata Tomy, Selasa (2/7/2019).
Pernikahan Ilegal
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, Hakimin menegaskan kasus pernikahan sedarah yang belakangan viral disebut terjadi di Kota Balikpapan merupakan pernikahan ilegal atau tidak resmi.