Andai Hukum Adat Berlaku, Kakak-Adik yang Nikah Sedarah akan Ditenggelamkan di Laut
Pernikahan sedarah atau inses yang menggegerkan publik belakangan ini rupanya sampai juga ke telinga Mustamin, ayah kandung dari kakak beradik
TRIBUNKALTIM.CO - Pernikahan sedarah atau inses yang menggegerkan publik belakangan ini rupanya sampai juga ke telinga Mustamin, ayah kandung dari kakak beradik yang menikah itu.
Mustamin memberikan tanggapan mengenai perbuatan anaknya yang telah mencoreng wajah keluarga besarnya di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Diketahui, tengah ramai pemberitaan peristiwa pernikahan sedarah atau inses antara saudara kandung, Ansar Mustamin (32) dengan FI (20).
Dikutip dari TribunTimur.com, Mustamin mengaku malu menghadapi kenyataan pahit ini.
Ia bahkan merelakan apabila kedua anaknya diberikan hukuman yang setimpal dengan hukum adat.
"Saya tidak mau lagi melihat kedua anak itu. Jika hukum adat bisa dilakukan, kedua anak ini akan di-labu' (ditenggelamkan di laut dengan cara dimasukkan ke karung)," ujar Mustamin.
Ia pun juga mengaku baru mengetahui setelah mendapatkan kiriman foto dan video dari kerabatnya.
Terakhir kali bertemu dengan Ansar dan FI, keduanya berpamitan pada Mustamin untuk merantau ke Balikpapan.
Selain sang ayah, saudara tertua dari kakak beradik yang melakukan pernikahan sedarah, RS juga mengaku agar adiknya dihukum.
“Kami keseluruhan tujuh orang bersaudara. Dia (AN) anak ketiga, menikah dengan adik yang bungsu," ujar RS.
"Kami berharap mereka diproses hukum, seandainya masih berlaku hukum adat maka saya juga meminta untuk itu,” tambahnya.
Fakta Pernikahan Sedarah
Ansar diketahui merupakan warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dan masih mempunyai seorang istri.
Ansar bisa menikahi adik kandungnya sendiri dengan modal Rp 2,4 juta yang dibayarkannya pada penghulu.
Hal tersebut dijelaskan oleh Hervina, istri sah Ansar yang mendapat informasi dari kerabatnya.
Dijelaskan oleh Hervina, ia awalnya mengaku tak curiga pada suami dan adik iparnya itu.
"Tidak ada rasa curiga, mereka kan saudara. Jadi saya pikir hanya biasa-biasa saja," kata Hervina, Selasa (2/7/2019).

Awal kecurigaan Hervina muncul setelah Ansar dan FI menghilang secara bersamaan.
Kepada keluarga, FI mengaku akan pergi ke Malaysia bersama dengan kakak kandungnya.
"FI sempat SMS saudaranya yang lain. Katanya tidak usah cari kami, karena saya mau ke Malaysia sama bang AN," jelasnya.
Baru akhirnya, enam hari yang lalu, Hervina mendapatkan kabar bahwa keduanya melangsungkan pernikahan di Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Sekitar enam hari lalu mereka menikah. Tapi saya curiga, keduanya sudah berhubungan sejak lama," tambahnya.
Hervina mendapatkan kiriman WhatsApp yang berisi video dan foto pernikahan Ansar dan FI dari sepupu keduanya, AT.
Dari sanalah, ia juga menjelaskan bahwa Ansar menikahi sang adik dengan membayar penghulu sebesar Rp 2,4 juta.
Tak hanya itu, seorang sepupu Ansar lainnya, yakni Sampraja, juga diketahui menjadi wali pernikahan sedarah antara Ansar dan FI.
Dijelaskan pula oleh AT, adik kandung Ansar, FI, ternyata hamil empat bulan.
Kehamilan itu diduga hasil hubungan terlarang antara FI dan juga Ansar.
Ansar Halangi sang Adik Menikah
Sekitar tiga hari sebelum keduanya menghilang, Hervina, istri Ansar menjelaskan bahwa ada seorang pria yang hendak melamar FI.
Semua anggota keluarga juga telah setuju dan mencapai kesepakatan untuk menerima pinangan laki-laki itu.
Dari semua anggota keluarga, hanya Ansar yang bersikeras tidak menyetujui sang adik bersama dengan laki-laki tersebut.
Ansar beralasan bahwa FI masih sangat muda.
Ia juga berdalih bahwa FI masih harus melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Dengan dua alasan itu, Ansar bersikukuh menolak pinangan untuk sang adik.
"Semua orang sudah sepakat saat dilamar, tapi dia (AN) tidak setuju. Katanya laki-laki itu tidak baik dan FI masih perlu menuntut ilmu," jelas Hervina dikutip dari TribunTimur.com, Selasa (2/7/2019).
Lantaran ditolak oleh Ansar, pinangan untuk sang adik akhirnya dibatalkan.
Namun setelah kabar pernikahan Ansar dengan FI mencuat, Hervina menduga bahwa alasan itu dibuat Ansar untuk memudahkan niatnya menikahi sang adik.
Istri Buat Laporan dan Gugat Cerai
Dikutip dari Kompas.com, Hervina melaporkan suaminya lantaran menikahi dan dianggap berselingkuh dengan adik kandungnya sendiri pada Selasa (2/7/2019).
Dijelaskan oleh Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria, istri pelaku langsung ke Markas Polres Bulukumba setelah mengetahui kabar suaminya menikah lagi.
Sementara, sang suami masih mempunyai istri dan juga sudah mempunyai anak.
Tak hanya melaporkan sang suami, Hervina juga mengambil langkah perceraian dan tak mau lagi bersama sang suami.
"Setelah mengetahui suaminya menikahi adik kandungnya, Hervina langsung ke Polres Bulukumba melaporkan kejadian itu dengan ditemani kepala desa. Hervina juga selaku istri sah, akan menuntut cerai," kata Tomy, Selasa (2/7/2019).
Pernikahan Ilegal
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, Hakimin menegaskan kasus pernikahan sedarah yang belakangan viral disebut terjadi di Kota Balikpapan merupakan pernikahan ilegal atau tidak resmi.
Bahkan, pihaknya juga telah mengeluarkan surat resmi menyatakan tidak menemukan adanya akta nikah atas nama Ansar di seluruh KUA di Balikpapan.
Seperti dikabarkan, pernikahan tersebut terjadi di Jalan Tirtayasa, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kota Balikpapan.
"Kita sudah kroscek dan klarifikasi ke semua KUA se-Balikpapan bahwa tidak menemukan penghulu yang menikahkan pasangan sedarah tersebut. Kita juga sudah keluarkan surat resminya," ujar Kepala Kemenag Kota Balikpapan, Hakimin, Kamis, (4/7/2019).

Menurut Hakimin, pernikahan yang dilakukan pasangan sedarah tersebut merupakan proses pernikahan siri dan tidak tercatat di KUA.
Bahkan ucap dia, penghulu yang dipanggilnya pun bukan penghulu resmi dari Kemenag atau KUA.
"Itu jelas penghulu ilegal yang menikahkan. Apalagi pasang tarif sampai Rp 2,4 juta. Kalau penghulunya saja ilegal, berarti nikahnya juga ilegal," tegas Hakimin.
Hakimin menjelaskan, terkait pernikahan sedarah itu, pihaknya melalui Kelompok Kerja Penghulu (Pokjahulu) telah mengkroscek langsung ke lokasi kejadian.
Bahkan ketua RT setempat pun tidak mengetahui adanya pernikahan sedarah di tempatnya tersebut.
"Kita sudah ke sana langsung, ketua RT nya saja tidak mengetahui adanya peristiwa itu. Malah sampai sekarang kita belum menemukan oknum pasangan sedarah dan penghulunya," ucap Hakimin.
Hakimin menambahkan, saat pihaknya mendatangi lokasi tersebut, diakui memang di tempat itu banyak rumah-rumah kost atau kontrakan.
Hakimin menduga, proses pernikahan itu dilakukan diam-diam di satu rumah kontrakan.
Pengakuan Ketua RT di Balikpapan
Ketua RT 58, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Gatot Utomo mengaku rumahnya banyak disambangi berbagai pihak semenjak kabar pernikahan sedarah viral.
Dikabarkan, pernikahan tersebut terjadi di Jalan Tirtayasa, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kota Balikpapan.
"Dari siang tadi banyak yang datang, menanyakan masalah itu," kata Gatot saat disambangi TribunKaltim.co di rumahnya, Rabu (3/7/2019).

Gatot mengaku terkejut saat pertama kali menerima telepon dari salah satu kantor KUA di Balikpapan menanyakan kabar viral tersebut.
Disusul dengan kedatangan pihak kelurahan langsung ke rumahnya. Tak ketinggalan awak media yang memburu informasi tersebut.
"Justru saya terkejut dengan kedatangan semua orang. Tak pernah ada warga yang dua orang dimaksud itu menikah di sini," tutur Gatot yang menjabat sebagai ketua RT sejak 1993 silam.
Dirinya meyakini tak ada warganya yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut.
Ada 117 Kepala Keluarga (KK) terdata di dokumen yang ia pegang, dengan KK yang masih menetap sekitar 97 KK.
"Ada di sini namanya Fitriani, tapi dia warga sini mau masuk SMKN 1. Ada juga Fitriana, itu warga sudah anak tiga," bebernya.
Kemungkinan, kedua pasangan tersebut tinggal di indekos.
Namun rumah kos di lingkungan RT 58 tak banyak, hanya tiga.
Gatot pun sudah melakukan komunikasi dengan pemilik kos, hasilnya pun nihil.
"Ya, kemungkinan kos di daerah sini, tapi kan biasalah, anak kos banyak yang malas lapor RT," ucapnya.
Sikap MUI Balikpapan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan menyesalkan tentang kabar penikahan sedarah di Kota Balikpapan.
Sekretaris MUI Balikpapan, HM Jailani mengatakan pernikahan sedarah tersebut haram hukumnya dalam perspektif agama Islam.
Keduanya juga diketahui menggelar pernikahan tanpa sepengetahuan Kementerian Agama dalam hal ini KUA.
"Yang jelas pernikahan keduanya itu tidak tercatat di KUA, artinya mereka menikah di luar campur tangan KUA," kata HM Jailani, Kamis (4/7/2019).

Secara hukum agama maupun hukum duniawi, kata Jailani, pernikahan sedarah itu tidak diperbolehkan.
Ia menjelaskan, dalam ajaran Islam, pernikahan sedarah hukumnya sangat diharamkan.
"Mereka harus bercerai sebagaimana yang difirmankan dalam Al Quran yang merupakan pedoman kita sebagai umat Islam," lanjut Jailani.
"Para ulama juga telah bersepakat atas haramnya mengumpulkan dua wanita yang bersaudara dalam satu pernikahannya. Hal ini sebagaimana firman Allah Subhaanahu wa Ta’ala dalam QS An-Nisaa ayat 23," ungkap Jailani.
Di dalamnya itu, kata Jailani, dijelaskan bahwa menikahi wanita kakak beradik sekaligus adalah haram secara ijma’, baik keduanya saudara kandung, saudara sebapak, atau (saudara) seibu.
"Sama saja, yang senasab atau sesusu," bebernya.
Menurut Jailani, bila seorang pria terlanjur menikahi seorang wanita, kemudian pada perkembangannya diketahui keduanya ternyata terjadi kejelasan masih saudara tunggal dengan tanda bukti kuat atau pengakuan, maka mereka harus dipisahkan.
Bila wanita tersebut hamil, maka anaknya ternasab dan disambungkan pada si penggaul ibunya (bapak biologisnya).
MUI Kota Balikpapan sangat menyayangkan pernikahan sedarah tersebut terjadi di Kota Balikpapan.
"Kita sangat menyayangkan pernikahan sedarah ini terjadi di Kota Balikpapan, padahal bukan warga Balikpapan. Mereka hanya datang menikah saja di sini, nama Kota Balikpapan yang dibawa-bawa," tutup Jailani. (*)
Subscribe Official YouTube Channel:
Baca juga:
Kecewa Jokowi-Maruf Menang, Pria Ini Sebar Hoaks dan Cemarkan Nama Baik Mahkamah Konstitusi
Ayu Ting Ting Hengkang dari Pesbukers Karena Dikucilkan? Simak Perjalanannya di Acara Ini
Video Viral - Anggota Polisi Bertengkar hingga Bergulat dengan Pria Berbadan Kekar di Aspal
VIDEO LIVE STREAMING Persebaya vs Persib, Laga Klasik dengan Bumbu Menarik
Hari Ini, Kapten Borneo FC Diego Michiel Nikahi Gadis Pujaannya