Kecewa Jokowi-Maruf Menang, Pria Ini Sebar Hoaks dan Cemarkan Nama Baik Mahkamah Konstitusi
Pria berinisial TFQ ini nekat menyebar hoaks yang mencemarkan nama baik Mahkamah Konstitusi. Begini isi konten hoaksnya
TRIBUNKALTIM. CO - Pilpres 2019 telah berakhir, dan KPU RI sudah menetapkan pasangan Jokowi-Maruf Amin sebagai pemenangnya.
Jokowi-Maruf akan dilantik sebagai Presiden dan Wapres RI periode 2019-2024, 20 Oktober mendatang.
Namun, rupanya masih ada masyarakat, yang merupakan pendukung fanatik Prabowo-Sandi, yang belum bisa menerima hal tersebut.
Seorang laki-laki berinisial TFQ (47) merasa kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan oleh Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes (Pol) Dani Kustoni mengatakan, hal itu menjadi motif TFQ untuk menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Tak cukup menyebar hoaks, TFQ menghina dan mencemarkan nama baik Mahkamah Konstitusi.
"Pria asal Bima Provinsi NTB yang merupakan pendukung salah satu paslon Pilpres 2019, mengaku bahwa penyebaran konten yang berisi hoaks, menghina, mencemarkan, dan mendiskreditkan Mahkamah Konstitusi didasari atas ketidakpuasan.
Terhadap putusan MK yang menolak gugatan dan tidak memenangkan presiden-wakil presiden pilihan tersangka," ujar Dani melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (4/7/2019).
TFQ pun ditangkap Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri di daerah Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (3/7/2019).
Menurut Dani, TFQ menyebarkan hoaks terkait Mahkamah Konstitusi tersebut ke lima grup di aplikasi WhatsApp.
Berikut narasi hoaks yang ia sebarkan:
"Baru semalam diumumkan oleh MK, hari ini undangan syukuran JM sdh beredar..
sampai disini faham yah, bahwa sidang MK hanya permainan belaka..
yuk kita juga syukuran atas kemenangan kita yang tetap istiqomah berada dalam barisan penegang kebenaran..
dunia hanya permainan,