Laode M Syarif Maju Kembali Jadi Capim KPK, Pernah Curhat Soal Dirinya yang Tak Bisa Naik Ojek

Laode M Syarif dikabarkan kembali maju di seleksi Capim KPK. Sebelumnya, dua rekan Laode sudah menyatakan maju kembali

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kompas
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, didampingi Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang, Laode Muhammad Syarif, dan Alexander Marwata (dari kiri ke kanan), mengadakan konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018). Masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan berakhir pada 21 Desember 2019. 

TRIBUNKALTIM.CO - Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK periode 2019-2023 kembali dibuka.

Laode M Syarif, komisioner KPK saat ini, dikabarkan berminat maju kembali untuk periode mendatang. 

Ketika dihubungi Tribunnews.com, Laode M Syarif hanya mengirim foto yang menampilkan laman e-mail.

Di dalam foto itu tertera pengirim e-mail dengan akun miliknya.

Kemudian, ditujukan ke panselkpk2019@setneg.go.id dengan subject tertulis: LAMARAN PIMPINAN KPK.

Namun, ketika ditanya alasan kenapa dirinya maju lagi, pesan WhatsApp yang dikirim pewarta langsung ceklis satu.

Laode merupakan salah satu pimpinan KPK jilid IV di bawah komando Agus Rahardjo sebagai ketua.

Bersama Laode dan Agus, tiga komisioner KPK lainnya saat ini adalah Saut Situmorang, Alexander Marwata, dan Basaria Panjaitan.

Selain Laode yang dikabarkan bakal maju lagi.

Komisioner KPK lainnya yakni Alexander Marwata sudah memastikan masuk dalam bursa pencalonan pimpinan lembaga antikorupsi.

"Saya mendaftarkan diri.

Atas dorongan dan dukungan sejumlah pihak, serta untuk menjaga keberlanjutan program pemberantasan korupsi yang sedang berjalan," kata Alexander kepada pewarta, Kamis (4/7/2019).

Diberitakan sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Ganarsih mengatakan tiga komisioner KPK mengirim lamaran secara online.

‎"Dari komisioner KPK ada tiga orang, dua mendaftar kemarin malam dan satu lagi menyusul. Mereka secara online ya," kata Yenti di kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).

Curhat Laode Saat Menjabat Komisioner KPK

Laode M. Syarif pernah mengutarakan ceritanya selama menjabat sebagai pucuk tertinggi lembaga antikorupsi.

Menurut pria lulusan Queensland University Of Technology itu, banyak hal yang berubah terhadap dirinya setelah menjabat sebagai wakil ketua KPK.

"Enggak bisa lagi naik ojek seperti dulu.

Lha, sekarang kalau ketemu wartawan kerjanya ditanya kasus mulu," kelakar Laode saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (20/5/2019).

Ketika dikonfirmasi apakah ia akan melanjutkan kembali masa jabatannya di KPK, Laode tak menjawab secara terang-terangan.

Hanya saja, Laode menduga komisioner KPK lainnya tidak ada yang maju lagi untuk menjadi pimpinan KPK di 2019.

"Tapi mungkin enggak ada yang maju lagi menjadi pimpinan KPK," katanya.

Selain itu, Laode menginginkan pimpinan yang bakal menggantikan Agus Rahardjo, Thony Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, termasuk dirinya, dapat lebih baik dalam memberantas kasus-kasus korupsi, terutama korupsi korporasi.

"Kalau bisa lebih baik kualitasnya dibanding jilid satu, dua, tiga dan empat, ke depannya kasus korporasi lebih banyak lagi diungkap," ujarnya.

Penyidik KPK memasuki kantor Pengadilan Negeri Balikpapan kelas I A Balikpapan melalui pintu belakang. Senin, (6/5/2019)
Penyidik KPK memasuki kantor Pengadilan Negeri Balikpapan kelas I A Balikpapan melalui pintu belakang. Senin, (6/5/2019) (Tribun Kaltim/ Zainul)

Antasari Azhar Bicara

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengusulkan agar KPK memiliki dewan pengawas, sebagai kontrol kinerja para pimpinan lembaga antirasuah itu.

Hal tersebut diusulkan Antasari ketika bertemu dengan Pansel calon pimpinan KPK di komplek Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

"Usulan saya pribadi tadi, perlu dewan pengawas, gimanapun harus dikontrol," ujar Antasari.

Berapa tingkat penyelidikan yang berlanjut ke penyidikan, dan lain-lainnya.

"Ini diisi orang yang tidak punya kepentingan dengan perkara di KPK, tidak punya kepentingan dengan perkara yang ditangani oleh KPK.

Dan tentunya mereka tokoh masyarakat yang peduli dengan penegakan antikorupsi," papar Antasari.

Namun terkait bentuk dewan pengawas KPK yang diharapkan Antasari, dirinya berharap berada di luar struktur KPK dan diperlukan pembahasan yang lebih lanjut.

Supaya bisa mengawasi seluruh, deputi kan eselon satu, mengawasi seluruhnya tapi ternyata saya harus mengubah undang-undang, enggak jadi saya," paparnya. (*)
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved