Breaking News

DPRA Konsultasi dengan Kementerian Bahas Qanun Hukum Keluarga, yang Salah Satu Isinya Bahas Poligami

Qanun Hukum Keluarga ini salah satu isi babnya membahas poligami atau laki-laki diperbolehkan menikah dengan lebih dari satu perempuan.

Editor: Amalia Husnul A
Ilustrasi canva/tribunkaltim
Ilustrasi. Pernikahan. DPRA tengah membahas penerapan Qanun Hukum Keluarga yang salah satu isinya membahas soal poligami. 

Baru Gelar Resepsi Pernikahan 2 Hari Lalu dengan Opick, Bebi Silvana Bicara Soal Poligami

Kecewa Larangan Poligami dan Perda Syariah, Sejumlah Kader PSI Pilih Mundur

"Perempuan mewakili setengah dari masyarakat. Jika kita tidak peduli pada mereka, itu seperti berjalan dengan satu kaki saja," katanya di Twitter.

Relevan untuk Indonesia Sementara itu, Dewan Nasional Perempuan Mesir merespons positif komentar Al Tayeb.

"Agama Islam menghormati perempuan. Islam membawa keadilan dan banyak hak yang tidak ada sebelumnya," kata presiden Dewan Nasional Perempuan Mesir, Maya Morsi.

(*)

SUBSCRIBE OFFICIAL YOUTUBE CHANNEL:

 

 

BACA JUGA:

 

Ahok Bakal Sering Tampil di TV dalam Acara BTP Menjawab, Catat Jadwal Tayang Perdananya di TV Ini

 

Setelah Berlian 30 Karat, Barbie Kumalasari Pamer Bongkahan Berlian 1600 Karat

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved