11 TKI Ilegal dan 2 Anak-anak Dipulangkan ke Tempat Asal dan Paspornya Dicekal, Umumnya dari Jatim
Sebanyak 11 TKI ilegal dan dua anak-anak yang diamankan oleh Lanal Tanjung Balai Karimum (TBK) telah dipulangkan ke daerahnya masing-masing.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TRIBUNBATAM.id, penangkapan TKI ilegal dari Malaysia di perairan Kepri sudah sering terjadi belakangan ini.

Beberapa waktu lalu Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang, Kepulauan Riau mengamankan sejumlah orang diduga TKI ilegal.
Ada 55 TKI ilegal yang diamankan di perairan Kota Batam, tepatnya di kelurahan Batu Merah, kecamatan Batuampar, Kamis (30/5/2019).
Mereka diamankan saat berlayar mudik dari Johor, Malaysia dengan speed boat pancung menuju Batam.
Danlantamal IV Laksamana Pertama Arsyad Abdullah mengatakan, kasus 55 TKI ilegal akan terus didalami.
Belum diketahui identitas tekong atau orang yang bertanggung jawab dalam pemulangan TKI ilegal tersebut.
"Kita masih melakukan pemeriksaan satu per satu penumpang. Yang lain belum kita periksa. Jadi belum tahu pasti TKI atau bukan. Orang tersebut datang dari Malaysia ke Batam," kata Danlatamal IV Laksamana Pertama Arsyad Abdullah di Mako Lantamal, Jumat (31/5/2019) petang.
Arsyad menyebutkan fokus pihaknya untuk sementara masih tertuju pada penangkapan seorang penumpang yang membawa sabu-sabu seberat 220 gram serta barang bukti uang Rp 4 juta lebih.
"Tekongnya juga belum tahu. Mereka belum diketahui apakah TKI illegal atau bukan. Kita masih akan periksa satu per satu," kata Arsyad Abdullah.
Sebulan sebelum itu, Tim F1QR Lanal TBK juga menangkap empat pria yang menjadi tekong TKI ilegal pada Kamis (4/4/2019) malam.
Keempat pria tersebut diamankan bersama empat speedboat jenis fiber bermesin 15 PK yang mereka gunakan untuk membawa 14 orang TKI ilegal dari Malaysia.

Rencananya keempat tekong, yang masing-masing bernama Alamsyah warga Moro, Halim warga Moro, Kamaruddin warga Belakang Padang dan Sabri warga Moro akan membawa para TKI ke Judah, Batam.
Penangkapan bermula ketika Lanal/TBK mendapatkan informasi dari intelejen sekira pukul 22.00 WIB mengenai adanya kapal pembawa TKI ilegal di perairan Karimun.
Mendapatkan informasi tersebut, tim F1QR segera bergerak.
Sekira pukul 23.45 WIB tim F1QR Lanal TBK menggunakan kapal patroli keamanan laut V-8 dan P mendengar suara dan melihat ada speed boat yang mencurigakan melintas.