11 TKI Ilegal dan 2 Anak-anak Dipulangkan ke Tempat Asal dan Paspornya Dicekal, Umumnya dari Jatim
Sebanyak 11 TKI ilegal dan dua anak-anak yang diamankan oleh Lanal Tanjung Balai Karimum (TBK) telah dipulangkan ke daerahnya masing-masing.
Seorang TKI Bawa Seserahan Mobil dan Motor Baru untuk Calon Istrinya saat akan Menikah
VIRAL Kisah Pria TKI Asal Pati Beri Seserahan Mempelai Wanita Mobil Rp 256 Juta dan Motor Rp 23 Juta
Para TKI ilegal tersebut ditangkap oleh tim patroli Posal Takong Iyu, Pangkalan Angkatan Laut Tanjungbalai Karimun (Lanal TBK).
Petugas mengamankan speedboat pancung bermesin yamaha 40 PK double bermuatan 15 orang.
Mereka terdiri dari 13 TKI ilegal selaku penumpang, satu nahkoda dan satu ABK.
Speedboat pengangkut TKI Ilegal tersebut ditemukan dan diperiksa di sekitaran Perairan Pulau Asam Teluk Setimbul, tepatnya pada posisi koordinat 1°11'27 N" 103°21'07 E, Kamis (3/7/2019).
Danlanal TBK Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro mengatakan penangkapan speed boat tersebut berawal dari informasi intelijen bahwa di sekitar perairan Pulau Asam Teluk Setimbul ada speedboat pengangkut TKI Ilegal dari Malaysia tujuan Karimun.
Mendapat informasi tersebut, Lanal TBK langsung bergerak cepat dengan menerjunkan Tim Patroli Posal Takong Iyu untuk melakukan patroli di perairan Pulau Asam.
"Dari hasil patroli di Perairan Pulau Asam, tim patroli mendengar dan mendeteksi suara atau bunyi speedboat serta buih putih dari jarak setengah mil dari posisi patroli.
Kemudian tim patroli langsung melaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan, dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penggeledehan," kata Catur.
Dalam pemeriksaan diketahui speedboat tersebut mengangkut TKI ilegal. Sebanyak 11 di antaranya dewasa dan dua anak-anak.
Baca juga :
Tiket Kapal Laut dari Nunukan Ludes Diserbu TKI, Ini Langkah Instansi Terkait
PPDB 2019, Anak-anak TKI Dapat Jalur Repatriasi di Kaltara, Ini Kuotanya
55 TKI Ilegal