Polisi Tembak Sindikat Narkoba Internasional di Kaltim, Lawan Petugas Begini Nasib Mereka Sekarang
Dua di antaranya harus berjalan pincang, lantaran dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap polisi, Senin (8/7/2019)
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Mathias Masan Ola
Disinggung bandar pemasok narkoba tersebut, Shaury mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap penyuplai sabu dari Malaysia tersebut. "Mereka ini masuk jaringan internasional, tentu masih kami lakukan pendalaman," tuturnya
Muhammad Thalib kepada Tribunkaltim.co mengaku diupah Rp 7 juta sekali mengantar narkoba tersebut.
"Ya saya rencana diupah Rp 7 juta, tapi belum terima. Saya gak pernah ketemu sama bos cuma lewat telpon aja," kata Thalib.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara," katanya. (bie)
Subscribe Official YouTube Channel:
Baca juga:
6 Fakta Penurunan Harga Tiket Pesawat Mulai 11 Juli Setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu
Ini 12 LINK PENGUMUMAN SBMPTN, Dapat Diakses Mulai Pukul 15.00 WIB, Segera Siapkan Hal Berikut
Polisi Selamatkan Balita 3 Tahun yang Akan Dirkorbankan, Seluruh Keluarga Sudah Tanggalkan Pakaian
SEJARAH HARI INI - 9 Juli Tandukan Zidane Bikin Materazzi Terpelanting di Final Piala Dunia 2006
MEMBER BTS Mulai Wajib Militer Tahun 2020, Jin: Ketika Tugas Memanggil Siap Melakukan yang Terbaik