Pengamat Menilai Pemulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air Tak Berkaitan dengan Rekonsiliasi

Pengamat dari CSIS menilai rekonsiliasi sama sekali tak berkaitan dengan pemulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air. Itu dua hal yang berbeda

Editor: Rafan Arif Dwinanto
MAULANA MAHARDHIKA
Capres urut 1 Joko Widodo dan nomor urut 2 Prabowo Subianto berjalan bersama pada Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas di Kawasan Monas, Jakarta, Minggu (23/9/2018). Deklarasi tersebut bertujuan untuk memerangi hoaks, ujaran kebencian dan politisasi SARA agar terciptanya suasana damai selama penyelenggaraan Pilpres 2019. 

TRIBUNKALTIM.CO  - Pengamat Menilai Pemulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air Tak Berkaitan dengan Rekonsiliasi.

Diketahui, sejumlah elit politik menjadikan pemulangan Rizieq Shihab ke Indonesia, sebagai syarat jika Presiden Joko Widodo, ingin rekonsiliasi dengan Prabowo Subianto.

//

Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial dari Center for Strategic and International Studies, Arya Fernandes menilai, rekonsiliasi antara Presiden Joko Widodo dan mantan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto perlu serius didorong oleh kedua kubu.

Namun, Arya menilai beberapa elite partai politik yang berada di koalisi Jokowi dan Prabowo sepertinya masih menahan terjadinya rekonsiliasi tersebut.

"Salah satunya pertimbangan koalisi.

Mungkin kalau terjadi rekonsiliasi dikhawatirkan akan terjadi akomodasi di pemerintahan.

Sehingga pemerintahan terlalu gemuk dan mungkin tidak ada kecocokan dari sisi karakter politik," kata Arya saat dihubungi, Rabu (10/7/2019).

Arya mengatakan, faktor yang menentukan terjadinya rekonsiliasi adalah komitmen bersama, baik Jokowi dan Prabowo maupun para elite partai politik yang ada di sekitarnya.

Ia juga mengatakan, para elite Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi seharusnya tidak memanfaatkan rekonsiliasi dengan meminta permintaan tertentu kepada Jokowi sebagai syarat rekonsiliasi.

"Dari sisi 02 tentu jangan juga mereka terlalu ya permintaannya terlalu tinggi.

Misalnya, pemulangan Habib Rizieq Shihab, kan itu sebenarnya sesuatu yang berbeda.

Sesuatu yang tidak ada hubungannya dengan rekonsiliasi," ujar Arya.

Di sisi lain, Arya berpendapat, ada juga partai politik yang ingin mendorong rencana rekonsiliasi sebagai wadah untuk masuk ke koalisi pemerintahan.

Arya mengatakan, para elite harus memahami tujuan dari rekonsiliasi, yaitu komitmen bersama menyesuaikan perbedaan politik yang ada.

Dengan demikian, rekonsiliasi jangan dimaknai sebagai momentum bagi-bagi jatah menteri dan permintaan tertentu. 

"Rekonsiliasi itu suatu hal kesungguhan komitmen bersama untuk menyesuaikan perbedaan politik yang mengarah pada perpecahan.

Menurut saya itu, kalau akomodasi itu di luar," kata dia.

Peneliti CSIS Arya Fernandes di Kantor CSIS
Peneliti CSIS Arya Fernandes di Kantor CSIS ((Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim))

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel membenarkan bahwa Rizieq Shihab memiliki halangan untuk kembali ke Tanah Air.

Agus menjelaskan Rizieq diwajibkan membayar denda terkait aturan overstay atau tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan.

"Iya (ada halangan).

Bayar denda overstay.

Saudi menyebutnya Gharamah," ujar Agus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/7/2019).

Seperti diketahui, pada April 2017 Rizieq Shihab bertolak ke Mekkah, Arab Saudi, untuk menunaikan ibadah umrah.

Saat itu tengah muncul kasus chat mesum via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga menjerat pemimpin FPI itu dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.

Setahun berjalan, polisi menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak cukup bukti.

Namun, hingga kini Rizieq Shihab tak kunjung pulang ke Tanah Air.

Menurut Agus, Rizieq Shihab harus membayar denda overstay lebih dulu sebagai syarat agar dapat kembali ke Indonesia.

Ia juga mengatakan visa yang dimiliki oleh Rizieq Shihab telah habis masa berlakunya pada pertengahan 2018.

Sementara, visa yang diajukan Rizieq Shihab berjenis multiple entry.

Artinya setiap tiga bulan, Rizieq Shihab harus keluar dari Arab Saudi untuk memperbarui izin visanya.

Habib Rizieq, Prabowo dan Amien Rais.
Habib Rizieq, Prabowo dan Amien Rais. (Istimewa)

Dengan demikian, kata Agus, besaran denda yang harus dibayarkan mencapai Rp 110 juta per orang.

Sedangkan, berdasarkan informasi yang diterima pihak Kedubes RI, Rizieq tinggal bersama empat orang lainnya.

Namun Agus tak dapat memastikan apakah keempat orang tersebut merupakan keluarga atau hanya pendamping.

"Satu orang orang (dendanya) Rp 110 juta, kalau lima orang ya tinggal kalikan saja," kata Agus.

Kendati demikian, lanjut Agus, Rizieq Shihab belum tentu dapat langsung kembali ke Indonesia setelah membayar denda.

Agus mengatakan, seorang warga negara asing tidak dapat keluar dari wilayah Arab Saudi jika masih memiliki persoalan hukum, baik pidana maupun perdata.

Namun Agus mengatakan, hingga saat ini belum ada permintaan untuk memberikan pendampingan kekonsuleran terhadap Rizieq Shihab.

"Jika ada masalah hukum meski bayar denda ya tetap saja enggak bisa keluar sebelum selesaikan masalahnya," tutur dia.

Sebelumnya, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani membenarkan bahwa pihaknya mengajukan pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Tanah Air sebagai syarat rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019.

Muzani tak membantah saat ditanya apakah Prabowo Subianto telah mengajukan syarat tersebut ke Presiden Joko Widodo.

Tak hanya pemulangan Rizieq Shihab, Prabowo juga meminta pemerintah membebaskan sejumlah tokoh pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum.

"Ya keseluruhan (pemulangan Rizieq Shihab), bukan hanya itu.

Tapi keseluruhan bukan hanya itu.

Kemarin kan banyak ditahan ratusan orang.

Lagi diproses-proses.

Ya segala macamlah ya," ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

 JADI SYARAT REKONSILIASI Jokowi dan Prabowo, Imigrasi Persilakan Rizieq Shihab Balik ke Indonesia

 Soal Pemulangan Rizieq Shihab jadi Syarat Rekonsiliasi, Moeldoko: Memangnya Kita yang Mengusir

 PEMULANGAN HABIB RIZIEQ SHIHAB Jadi Syarat Rekonsiliasi, Moeldoko: Pergi Sendiri, Pulang Juga

Polisi Hentikan Kasus

Polisi mengonfirmasi bahwa kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang menjerat nama Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah dihentikan. Polisi telah mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).

"Betul penyidik sudah hentikan kasus ini," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal saat dihubungi, Minggu (17/6/2018). Meski demikian, Iqbal belum menjelaskan secara rinci mengenai alasan dihentikannya kasus ini.

"Ini (alasan diberhentikannya kasus) semua kewenangan penyidik," kata dia. 

Pada akhir Januari 2017, jagat media sosial dihebohkan dengan tersebarnya screenshot percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein. (*)

Subscribe Official YouTube Channel:

Baca juga:

PERSIB BANDUNG Dikabarkan Dekati Legiun Asing asal Kroasia, Lihat Profilnya

Honda Genio Klaim Motor Matik Harga Terjangkau? Bandingkan dengan Matik Yamaha dan Suzuki Berikut

PERAMPOK BERTOPENG Masuk Kamar Ibu Muda Saat Terlelap Tidur, Mertua Terbangun Saat Dengar Rintihan

REKA ADEGAN Barbie Kumalasari Perankan Sosok Ijah, Terungkap Pula Asal Usul Panggilan Barbie

PREDIKSI LINE UP PERSIJA VS PERSIB, Tuan Rumah Dalam Kondisi Pincang

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Banyak Permintaan, Para Elite Parpol Dinilai Hambat Rekonsiliasi", https://nasional.kompas.com/read/2019/07/10/20302671/banyak-permintaan-para-elite-parpol-dinilai-hambat-rekonsiliasi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved