Penuh Penyesalan, Begitu Perasaan Muafaq yang Berikan Rp 50 Juta ke Romahurmuziy Demi Jabatan

Muafaq mengaku sangat menyesal telah memberikan uang Rp 50 juta kepada Romahurmuziy. Dirinya mengaku bodoh dan menyesal soal kasus jual beli jabatan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/3/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - Penuh Penyesalan, Begitu Perasaan Muafaq yang Berikan Rp 50 Juta ke Romahurmuziy Demi Jabatan.

Diketahu, kasus jual beli jabatan di Kementrian Agama ini diungkap KPK dengan terdakwa Ketum PPP, Romahurmuziy.

//

Terdakwa Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi, menyesal telah memberikan tas berisi uang sebesar Rp 50 juta ke mantan Ketua Umum PPP sekaligus anggota DPR Muhammad Romahurmuziy.

Muafaq mengaku bahwa pemberian uang itu diperintah Abdul Rochim, sepupu dari Romahurmuziy

Penyelasan ini diungkap Muafaq saat duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/9/2019).

"Karena saya diperintah oleh Aim (panggilan Rochim) untuk memberikan kepada Romy Rp 50 juta.

Maka dengan kebodohan saya, saya menyesal.

Ini loh, kok saya menuruti saja," kata Muafaq.

Muafaq menuturkan, menjelang 15 Maret 2019, Rochim menghubungi dirinya bahwa Romahurmuziy akan berkunjung ke Surabaya.

Rochim juga mengaku akan membawa kakaknya bernama Abdul Wahab.

Saat itulah, Rochim memerintahkan dirinya membawa uang Rp 50 juta.

Pada pagi hari, ia bertemu dengan Wahab dan terdakwa Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin di Hotel Bumi Surabaya.

"Setelah itu Romahurmuziy muncul ke lobi.

Pak Haris keluar lobi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved