FAKTA TERBARU OTT KPK Ada Aneka Mata Uang Asing di Rumah Nurdin Basirun, Diduga Terkait Gratifikasi
KPK tetapkan Gubernur Kepri sebagai tersangka suap. Juga temukan aneka mata uang asing di rumah Nurdin Basirun. Diduga terkait gratifikasi
Namun, terjaringnya Nurdin Basirun dalam OTT KPK disangkal Anggota Dewan Pakar Partai NasDem, Taufiqulhadi.
Diketahui, Nurdin Basirun merupakan Ketua DPW NasDem Kepri.
Dilansir dari Tribunnews.com, Taufiqulhadi mengatakan, Nurdin Basirun tak terbukti tertangkap tangan.
Taufiq pun menjelaskan kronologi penangkapan Nurdin Basirun.
Sang Gubernur, kata Taufiq, pukul 04.00 WIB pagi berangkat ke sebuah pulau lain di luar ibu kota Kepri.
Setelah itu, pukul 06.00 WIB, petugas KPK menjemput dia dan membawa ke rumah dinasnya.
"Di rumah dinas itu, ia dinyatakan OTT.
Dengan menunjukkan alat bukti berupa uang 6000 dolar singapura, equivalen 60 juta rupiah.
KPK meng-OTT sang gubernur dengan uang dikantongnya sendiri sebesar 60 ribu Singapura tersebut," kata Taufiq melalui keterangannya, Kamis (11/7/2019).
Legislator NasDem ini lantas mempertanyakan alasan Nurdin Basirun ditangkap tangan oleh KPK.
Lantaran dalam peristiwa itu tak ada pihak yang disuap.
"Saya ingin tanya, di mana ada bukti pidana penyuapan sehingga ia di OTT?
Seharusnya, kalau 'tangkap tangan' atau ditambah frasa 'operasi' lagi, harusnya terbukti di tempat bahwa telah terjadi penyuapan.
Di tempat kejadian, seharusnya ada penyuap dan yang disuap.
Ini si penyuap tidak ada.
Tapi kok disebut OTT?" tegasnya.