Harga Tiket Pesawat Turun Mulai Hari Ini, Ini Daftar TBA, Waktu dan Besaran yang Akhirnya Disetujui
Penurunan harga tiket pesawat maskapai penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) mulai berlaku Kamis (11/7/2019) pukul 00.01 WIB.
TRIBUNKALTIM.CO - Beberapa waktu belakangan, sulitnya mendapatkan tiket pesawat murah atau tiket pesawat promo menjadi sororan.
Jangankan mendapatkan tiket pesawat murah atau tiket pesawat promo, harga tiket pesawat malah melambung tinggi.
Bahkan karena sulitnya mendapat tiket pesawat murah atau tiket pesawat promo, kata kunci terkait harga tiket pesawat sempat menjadi trending topic di twitter.
Ada kabar baik untuk masyarakat yang sedang berburu tiket pesawat murah atau tiket pesawat promo.
Penurunan harga tiket pesawat maskapai penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) mulai berlaku Kamis (11/7/2019) pukul 00.01 WIB.
Namun, diskon itu hanya berlaku untuk 30 persen dari total keseluruhan kursi yang tersedia dalam satu pesawat.
Adapun maskapai penerbangan murah yang diminta pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawatnya adalah Citilink dan Lion Air.
Sementara AirAsia Indonesia tidak diminta pemerintah untuk menurunkan tiketnya. Hal itu karena tarif AirAsia sudah berada di bawah 50 persen TBA.
Susi menambahkan, penurunan harga tiket ini berlaku untuk semua penerbangan di seluruh bandara di Indonesia pada waktu yang telah ditentukan.
Yang teranyar, ada kabar seputar harga tiket pesawat murah yang dilansir setkab.go.id.
Disebutkan, sesuai rapat Koordinasi Tingkat Menteri mengenai Evaluasi Kebijakan Penurunan Tarif Angkutan Udara yang digelar di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (1/7/2019) sudah diputuskan, pemerintah dan pihak terkait akan menyediakan penerbangan murah rute domestik pada setiap hari Selasa, Kamis, dan Sabtu, antara pukul 10.00 hingga 14.00 (waktu lokal).
“Diberikan diskon 50% dari Tarif Batas Atas (TBA) harga tiket pesawat,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam Konferensi Pers yang digelar usai rapat koordinasi itu.
Biaya penerbangan murah ini, menurut Susiwijono, akan ditanggung bersamaan oleh maskapai, pengelola bandara, penyedia bahan bakar, dan airnav.
“Kami berkomitmen untuk tetap menyediakan penerbangan murah bagi masyarakat. Terkait Jadwal flight dan sharing cost secara spesifik akan dibahas kembali di rakor yang akan datang,” jelas Susiwijono.
Senada dengan Susiwijono, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Gatot Trihargo menegaskan, sharing cost tidak akan mengorbankan sisi safety dari AirNav, maskapai, maupun pengelola bandara.
Rata-Rata Sudah Turun
Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, sejak diputuskannya rencana penurunan tarif LCC (Low Cost Carrier) pada Rakor tanggal 20 Juni 2019, rata-rata harga tiket pesawat maskapai Lion Air terhadap TBA turun dari 54,2% menjadi 42,7%, atau secara persentase penurunan harga tiketnya mencapai 11%.
Dengan nilai tarif Lion Air yang telah mencapai 42,7% dari TBA dan Air Asia yang mencapai 38,3% dari TBA, dapat disimpulkan bahwa harga tiket pesawat maskapai LCC kelas ekonomi yang melayani penerbangan domestik di Indonesia dapat bergerak dibawah 50% TBA.
Baca juga :
Harga Tiket Pesawat AirAsia Rute Jakarta-Singapura Rp 150.000, Bagaimana Maskapai Jenis Ini Untung?
Cerita Dibalik Tiket Murah Air Asia, Pesawat Satu Tipe hingga Soal Suku Cadang
Sebagaimana diketahui, kenaikan harga tiket pesawat sejak bulan November 2018 memang mempengaruhi jumlah penumpang angkutan udara domestik.
Tercatat, Jumlah penumpang angkutan udara domestik Januari–Mei 2019 mencapai 29,4 juta orang atau turun 21,33 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 37,4 juta orang.
“Jumlah penumpang terbesar tercatat di Soekarno Hatta-Jakarta mencapai 7,2 juta orang atau 24,50 persen dari keseluruhan penumpang domestik, diikuti Juanda-Surabaya 2,3 juta orang atau 7,94 persen,” terang Susiwijono.
Untuk itu, dalam rakor evaluasi TBA itu Pemerintah bersama seluruh pihak terkait sepakat untuk menjamin ketersediaan penerbangan murah bagi masyarakat, akan disediakan penerbangan murah setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu dengan jam keberangkatan antara pukul 10:00-14:00 (waktu lokal berdasarkan masing – masing bandara).
Turut hadir pada rakor kali ini antara lain:
- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
- Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo
- Direktur Niaga PT Garuda Indonesia (Persero) Pikri Ilham
Baca juga :
Wanita Ini Diturunkan dari Pesawat karena Belahan Baju Terlalu Rendah, Begini Kronologinya
Kain Putih di Paha Syahrini jadi Sorotan, Bukan Selimut, Ini Fungsinya saat Naik Pesawat
- Direktur Operasi PT Garuda Indonesia (Persero) Bambang Adisurya
- Direktur Pemasaran Korporat PT Pertamina (Persero) Basuki Trikora Putra
- Managing Director PT Lion Air Group Daniel, Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi
- Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin. (Humas Kemenko Perekonomian/ES)
Berikut daftar TBA dan TBB 2.088 rute sesuai Keputusan Menhub No 106 Tahun 2019 yang akan menjadi acuan penentuan harga tiket pesawat.
A. Tarif jarak penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri pesawat propeller (kurang dari 30 seat)
- Terdiri dari 716 rute dari bandara Ake Godang di Tapanuli Selatan hingga Waikabubak (Tambolaka)
B. Tarif jarak penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri pesawat propeller (lebih dari 30 seat)
- Terdiri dari 851 rute dari bandara Ake Godang di Tapanuli Selatan hingga Waikabubak (Tambolaka)
C. Tarif jarak penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri pesawat jet.
- Terdiri dari 521 rute dari Ambon hingga Timika.
Daftar TBA/TBB baru bisa di download di SINI
Beberapa TBB di bawah 100 ribu :
#1

#2

#3

#4

Berdasarkan pengamatan TribunKaltim.co, ada sejumlah hal unik di dalam TBA/TBB yang sudah ditetapkan dalam Keputusan Menhub No 106 Tahun 2019 tersebut.
Di antaranya, TBB di sejumlah rute ada yang tidak sampai Rp 100 ribu.
Bahkan di salah satu rute dari Jakarta (Bandara Soekarno-Hatta) TBA hanya Rp 199 ribu dan TBB Rp 70 ribu.
Menurut Menhub Budi Karya Sumadi sesuai dilansir setkab,go.id, regulasi penyesuaian Tarif Batas Atas (TBA) Pesawat akan mulai berlaku efektif pada Sabtu, 18 Mei 2019.
“Maskapai harus mengikuti regulasi tersebut,” jelas Menhub di Jakarta, Kamis (17/5/2019).
(TribunKaltim.co)
Subscribe Official YouTube Channel:
Baca juga:
Gubernur Kepri Nurdin Basirun Kena OTT KPK, Terungkap Kasus dan Harta Kekayaannya
Megawati Angkat Bicara Soal Peran PDIP Dalam Penentuan Kabinet Jokowi-Maruf Lima Tahun Mendatang
Polisi Sebut Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Berpotensi Jadi Tersangka
Kim Taehyung Alias V Kecanduan Game Maple Story, Member BTS Rela Pulang Cepat dari Restoran
5 PELATIH PERSIB yang Memilih Mundur Setelah Mengalami Rentetan Hasil Negatif