Gubernur Kepri Nurdin Basirun Kena OTT KPK, Terungkap Kasus dan Harta Kekayaannya
Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Tanjungpinang, Provinsi Kepri
TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur Kepri (Kepulauan Riau) Nurdin Basirun Kena OTT KPK, Terungkap Kasus dan Harta Kekayaannya
Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Rabu (10/7/2019).
Dalam penangkapan tersebut, KPK mengamankan duit dalam pecahan Dolar Singapura.
"Uang SGD 6.000," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).
Ada enam orang yang diamankan dalam OTT KPK ini.
Saat ini mereka dibawa ke Polres Tanjungpinang.
Pihak-pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Kasus Reklamasi
Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh KPK di Provinsi Kepulauan Riau menjerat sejumlah pejabat tinggi di lingkungan tersebut.
Termasuk Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan juga Kepala Dinas.
KPK menggelar giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (10/7/2019).
Terkait praktik rasuah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut terkait suap transaksi izin lokasi rencana reklamasi.
"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," ungkap Febri kepada pewarta, Rabu (10/7/2019) malam.
Ada 6 Orang yang Diamankan
Dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak siang hari, tim KPK menyita barang bukti uang senilai 6 ribu dolar Singapura.
Diduga uang tersebut bukan transaksi yang pertama.
"Diamankan uang SGD6 ribu. KPK menduga sebelumnya telah terjadi penerimaan lain," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
Selain Gubernur Kepri Nurdin Basirun, tim KPK juga mengamankan beberapa pejabat Pemprov Kepri.
Saat ini semua pihak yang diamankan berada di Polres Tanjungpinang guna pemeriksaan awal.
"Ada enam orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala daerah, kepala dinas di bidang kelautan, kepala bidang, dua staf dinas dan pihak swasta," bebernya.
Sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Pidana, maka dalam waktu paling lama 24 jam, tim KPK akan melakukan kegiatan awal termasuk klarifikasi pada pihak yang diamankan.
Status hukum perkara dan pihak yang diamankan akan disampaikan besok melalui konferensi pers di KPK.
Harta Kekayaan
Ditilik Tribunnews.com melalui laman elhkpn.kpk.go.id, Gubernur Kepri Nurdin Basirun memiliki harta sebanyak Rp 5.873.120.516.
Nurdin Basirun menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu pada 29 Mei 2018.
Nurdin Basirun memiliki aset tanah dan bangunan yang mencapai total nilai Rp 4.461.428.564.
Semuanya berlokasi di Kabupaten Karimun, Kepri.
Untuk kendaraan yang dimiliki Nurdin, ia punya tiga jenis merek mobil, yakni 2 Honda CR-V dan Toyota New Camry.
Tiga mobil itu jika ditotal memiliki nilai Rp 370.000.000.
Nurdin juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 460.000.000 serta kas dan setara kas bernilai Rp 581.691.952. (*)
Subscribe Official YouTube Channel:
Baca juga:
PERSIB BANDUNG Dikabarkan Dekati Legiun Asing asal Kroasia, Lihat Profilnya
Honda Genio Klaim Motor Matik Harga Terjangkau? Bandingkan dengan Matik Yamaha dan Suzuki Berikut
PERAMPOK BERTOPENG Masuk Kamar Ibu Muda Saat Terlelap Tidur, Mertua Terbangun Saat Dengar Rintihan
REKA ADEGAN Barbie Kumalasari Perankan Sosok Ijah, Terungkap Pula Asal Usul Panggilan Barbie