Kebohongan Ratna Sarumpaet

Jawaban Singkat Atiqah Hasiholan soal Harapan Jelang Sidang Putusan Ratna Sarumpaet, Cuma 1 Kata

Sidang putusan Ratna Sarumpaet akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Atiqah Hasiholan diam seribu bahasa dan hanya tersenyum saat mendampingi Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019), 

Pembelaannya Ditolak, Ini Kata Ratna Sarumpaet dan Rencana ke Depan, Momong Cucu dan Tulis Buku

Ratna Sarumpaet Menangis Baca Pembelaannya, Beberkan Politisasi Kasus hingga Alasan Ketemu Fadli Zon

Joni menilai, tidak ada alasan konkret yang dapat dijadikan pertimbangan untuk mengabulkan permohonan kuasa hukum Ratna Sarumpaet.

Selain itu, ia juga melihat Ratna selalu menghadiri sidang dalam keadaan sehat.

"Belum ada alasan konkrit yang dapat dijadikan pertimbangan untuk mengabulkan permohonan terdakwa. Di persidangan, terdakwa juga selalu menyatakan sehat," ujar Joni.

Dilansir Grid.ID dari tayangan iNews Siang yang diunggah pada kanal YouTube Official iNews, Ratna memberikan tanggapannya terkait sidang yang dia jalani hari ini.

Seniman yang dikenal sebagai aktivis ini mengaku merasa berat menjalani masa hukumannya di dalam tahanan yang serba terbatas.

Terlebih, kini usia Ratna sudah tak muda lagi.

"Ya apa boleh buat, jadi saya harus ngomong apa masak mau marah-marah sama dia. Kita akan coba lagi itu, karena beliau melihat dasarnya harus sakit. Ya saya memang bukan sakit ya, tapi saya sudah dengan usia seperti ini tidur di dalam situ selama berbulan-bulan ya berat," ungkap Ratna.

Namun wanita berusia 69 tahun ini tetap berharap majelis hakim mengabulkan permohonannya tersebut.

"Kalau soal penangguhan penahanan saya masih berharap dipertimbangkan untuk mudah-mudahan minggu depan dikabulkan," imbuhnya.

Sidang lanjutan akan kembali digelar pada 12 Maret 2019 mendatang dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum atas nota keberatan yang diajukan tim kuasa hukum Ratna.

Subscribe Official YouTube Channel:



Baca juga:


Sumber: Grid.ID
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved