Kasus Bansos hingga DOKA, Inilah Daftar Gubernur yang Kena OTT KPK sejak Tahun 2017

Ada sejumlah Gubernur yang terkena OTT KPK sejak tahun 2017 dalam berbagai kasus berbeda

Editor: Doan Pardede
wikimedia.org
Foto Gubernur Kepri Nurdin Basirun - Gubernur Kepri Nurdin Basirun Kena OTT KPK, Terungkap Kasus dan Harta Kekayaannya 

Terjaring OTT KPK, Surya Paloh Bebastugaskan Gubernur Kepri Nurdin Basirun dari Ketua DPW NasDem

SEBELUM OTT KPK di Kepri, Sang Gubernur Baru Rayakan HUT, Pesan di Momen Itu Jauh Bertolak Belakang

KPK resmi menahan Zumi Zola terkait dugaan penerimaan gratifikasi proyek proyek di Provinsi Jambi.

Mantan artis ini dinilai melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Atas perbuatannya, Zumi Zola divonis 6 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider kurungan 3 bulan kurungan, oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. 

3. Ridwan Mukti (Gubernur Bengkulu)

Gubernur Bengkulu terpilih, Ridwan Mukti
Gubernur Bengkulu terpilih, Ridwan Mukti (kompas.com/Firmansyah)

Setahun sebelumnya, pada 2017, mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti bersama sang istri Lily Martiani Maddari terjaring OTT KPK.

Mereka diduga menerima suap senilai Rp 1 miliar rupiah dari seorang kontraktor bernama Wijaya yang menangani proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Uang tersebut berasal dari PT SMS, pemenang proyek pembangunan jalan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Ridwan Mukti dan istrinya divonis masing-masing 8 tahun penjara dan denda Rp 400 juta.

Baca juga :

OTT KPK - PROFIL Gubernur Kepri NURDIN BASIRUN, Karir Politik Mulus dan Baru Dapat Predikat Ini

Gubernur Kepri Nurdin Basirun Kena OTT KPK, Terungkap Kasus dan Harta Kekayaannya

4. Gatot Pujo Nugroho (Gubernur Sumatera Utara)

Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho (kemeja batik) menunggu di ruang tunggu Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan sebelum menjalani pemeriksaan, Rabu (22/7/2015). KPK memeriksa Gatot terkait kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan, Sumatera Utara.
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho (kemeja batik) menunggu di ruang tunggu Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan sebelum menjalani pemeriksaan, Rabu (22/7/2015). KPK memeriksa Gatot terkait kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan, Sumatera Utara. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pada 2017, Gatot Pujo Nugroho yang saat itu menjabat Gubernur Sumatera Utara, menjadi tahanan KPK karena kasus korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) 2012 dan 2013 senilai Rp 4 miliar.

Halaman
123
Sumber: Intisari
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved