Kebohongan Ratna Sarumpaet

Sidang Putusan Digelar Hari Ini, Ratna Sarumpaet Sebut Putusan Bebasnya Kemajuan untuk Indonesia

Dalam sidang putusan yang digelar hari ini, Ratna Sarumpaet yakni putusan hakim akan tunjukkan kemajuan Indonesia sebagai negara hukum

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.com / Walda Marison)
Ratna Sarumpaet tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang pledoi, Selasa (18/6/2019). 

Oleh karena itu, jaksa menganggap Ratna telah melanggar pasal pidana yang diatur dalam Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana soal Penyebaran Berita Bohong.

Hakim memberikan kesempatan bagi pihak kuasa hukum Ratna mengajukan pembelaan atau pledoi pada Selasa (18/6/2019) mendatang. (Kompas.com/Walda Marison)

Penulis: Annas Furqon Hakim 

Subscribe Official YouTube Channel:

Baca juga:

Gubernur Kepri Nurdin Basirun Kena OTT KPK, Terungkap Kasus dan Harta Kekayaannya

Megawati Angkat Bicara Soal Peran PDIP Dalam Penentuan Kabinet Jokowi-Maruf Lima Tahun Mendatang

Polisi Sebut Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Berpotensi Jadi Tersangka

Kim Taehyung Alias V Kecanduan Game Maple Story, Member BTS Rela Pulang Cepat dari Restoran

5 PELATIH PERSIB yang Memilih Mundur Setelah Mengalami Rentetan Hasil Negatif

(Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ratna Sarumpaet Berharap Divonis Bebas Jelang Sidang Putusan di PN Jakarta Selatan)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved