ICW Beri Catatan Penting ke Pansel Capim KPK yang Telah Luluskan 192 Pelamar, Simak Penjelasannya
ICW soroti Pansel Capim KPK yang menyatakan 192 pelamar Lulus Seleksi Administrasi. Sebab ada poin krusial yang belum diperhatikan pansel yakni LHKPN
TRIBUNKALTIM.CO - ICW Beri Catatan Penting ke Pansel Capim KPK yang Telah Luluskan 192 Pelamar, Simak Penjelasannya.
Diketahui, Panitia Seleksi atau Pansel Capim KPK periode 2019-2023 telah meluluskan 192 orang dari 376 pelamar.
192 pelamar ini dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dan akan mengikuti tahap uji kompetensi.
Menanggapi hal itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan tiga catatan penting.
Pertama, menurut ICW, Pansel Pimpinan KPK tidak memperhatikan isu kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN dari pendaftar yang berasal dari unsur penyelenggara negara, aparatur sipil negara, dan institusi penegak hukum.
"Harusnya ini dijadikan salah satu penilaian dari sisi administrasi.
Karena bagaimanapun kepatuhan melaporkan LHKPN menjadi salah satu indikator dari integritas pejabat publik," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya kepada Tribunnews.com, Jumat (12/7/2019).
Harus dipahami bahwa LHKPN merupakan suatu kewajiban hukum bagi setiap penyelenggara negara, hal ini diatur dalam UU No 28 Tahun 1999, UU No 30 Tahun 2002, dan Peraturan KPK No 07 Tahun 2016.
Untuk itu seharusnya jika ditemukan dari para penyelenggara negara, aparatur sipil negara ataupun penegak hukum yang belum pernah atau tidak memperbarui LHKPN nya di KPK maka sudah sewajarnya Pansel tidak meloloskan calon tersebut.
Kedua, untuk tahap selanjutnya Pansel harus memastikan bahwa rekam jejak para pendaftar Pimpinan KPK tidak pernah tersandung persoalan masa lalu.
Untuk menilai poin ini sebenarnya dapat menggunakan beberapa indikator.
Misal, dari para pendaftar harus dipastikan bersih dari catatan hukum.
Selain itu persoalan yang juga cukup penting adalah terkait dugaan pelanggaran etik para pendaftar pada lembaga terdahulu.
"Jangan sampai jika ada figur yang pernah diduga melanggar etik justru terlewat dan malah diloloskan oleh Pansel," jelasnya.
Ketiga, dalam nama-nama yang dinyatakan lolos pada tahap seleksi administrasi masih banyak ditemukan figur yang berasal dari institusi penegak hukum.
Sedari awal ICW menganggap bahwa calon-calon yang berasal dari institusi penegak hukum lebih baik diberdayakan saja di Kepolisian ataupun Kejaksaan.
Mengingat dua institusi penegak hukum itu belum terlihat baik dalam hal memaksimalkan pemberantasan korupsi.
Untuk tahap selanjutnya, imbuh dia, jika para penegak hukum aktif tersebut tetap diloloskan Pansel maka ia harus mengumumkan bahwa mereka akan mundur dari institusinya terdahulu ketika terpilih menjadi Pimpinan KPK.
"Ini penting untuk meminimalisir potensi konflik kepentingan ketika menangani sebuah perkara yang mana pelaku berasal dari institusinya terdahulu," ucapnya.
376 pelamar
Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel Capim KPK rwsmi menutup pendaftaran dokumen capim KPK pada Kamis (4/7/2019).
Anggota Pansel KPK Hendardi menyampaikan, sampai jam 23.59 malam, batas akhir pendaftatan via email.
Total tercatat ada 376 pendaftar yang secara resmi diterima pansel.
Pendaftaran capim KPK tahun ini dilakukan sekitar dua pekan mulai dari 17 Juni hingga 4 Juli.
"jumlah pendaftar mencapai 384 orang," kata Hendardi saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (5/7/2019).
Hendardi pun mengatakan, sebanyak 384 orang pendaftar belum di verifikasi terkait penggolongan profesinya.
"Data belum di verifikasi penggolongan profesi dll," ucapnya.
Ia pun mengatakan, mereka yang lolos seleksi berkas akan mengikuti uji kompetensi seminggu setelah tanggal 11 Juli.
Kemudian sepekan setelahnya pansel akan mengumumkan kelulusan uji kompetensi.
Ketua DPR RI Beri Saran
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berharap Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mengirimkan 10 nama terbaik kepada Presiden sebelum berakhirnya masa jabatan DPR 2014-2019 pada 30 September mendatang.
Dengan demikian, pria yang kerap disapa Bamsoet itu menyebut uji kelayakan dan kepatutan bisa dilakukan tanpa harus menunggu DPR periode selanjutnya.
"Uji kelayakan dan kepatutan serta pemilihan Capim KPK akan lebih efektif oleh DPR sekarang. Karena tidak disibukkan dengan agenda politik DPR yang baru," ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa (9/7/2019).
• 192 Orang Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, CEK DAFTARNYA di SINI, Termasuk 13 Jenderal POLISI
• Seluruh Pendaftar dari Unsur Polri Lulus Seleksi Administrasi Capim KPK, Bagaimana dengan TNI?
• Daftar 129 Capim KPK Periode 2019-2023 yang Lulus Seleksi Administrasi, Dua dari Kalimantan Timur
Berkaca pada 5 tahun sebelumnya pasca-pelantikan anggota DPR 2014-2019, ia mengatakan Senayan disibukkan oleh agenda politik pemilihan Pimpinan Parlemen beserta alat kelengkapannya.
Tarik menarik kepentingan pun disebutnya membuat proses politik sangat alot dan menguras energi. "Jadi, kalau Capim KPK bisa dipilih oleh DPR sekarang, kenapa harus nunggu periode berikutnya?" ucapnya.
Selain soal faktor agenda politik, Bamsoet menginginkan pemilihan Capim KPK Jilid V ini menjadi warisan kerja anggota DPR periode 2014-2019. "Ya (jadi legacy)," imbuhnya.
Politikus Golkar ini melanjutkan jika uji kelayakan dan kepatutan bisa dilakukan anggota DPR periode sekarang, maka Pimpinan KPK terpilih tinggal dilantik saja pada Desember 2019.
Seperti diketahui, 5 Pimpinan KPK saat ini yakni Ketua Agus Rahadjo dan Wakil Ketua Saut Situmorang, Basaria Pandjaitan, Laode M Syarif dan Alexander Marwata akan habis masa jabatannya pada 21 Desember 2019.
Pendaftaran capim KPK sendiri resmi ditutup pada 4 Juli lalu. Total pendaftar capim KPK berjumlah 384 orang, dengan berbagai latar belakang.
Termasuk diantaranya tiga pimpinan KPK saat ini yang kembali mendaftar, yaitu Laode M Syarif, Alexander Marwata, dan Basaria Pandjaitan.
Pansel menargetkan nama-nama capim KPK yang lolos proses seleksi administrasi bisa diumumkan pada 11 Jul 2019.
Setelah itu, para capim KPK yang lolos seleksi administrasi bakal mengikuti uji kompetensi, profile assessment, tes wawancara, dan kesehatan.
Nantinya Pansel memilih 10 kandidat pimpinan KPK yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian dilanjutkan ke tahap fit and proper test oleh DPR. (*)
Subscribe Official YouTube Channel:
Baca juga:
Seleksi P3K/PPPK 2019 Duluan dari CPNS, yang Lulus Masih Bisa Ikut CPNS 2019? Begini Ketentuannya
Tak Pinjam Uang Tiba-tiba Ada Tagihan Rp8juta dari Bank, Puluhan Warga Syok dan Mengadu ke Ketua RT
Lagi, Hubungan Terlarang Saudara Kandung Terjadi di Lampung Utara, Tercium Setelah Sang Adik Hamil
BERIKUT Nama MENTERI yang Mungkin Tinggalkan Kabinet JOKOWI, dari Kena Tegur hingga Terkait Korupsi
8 IDOL KPOP Selain Mina TWICE yang Juga Alami Gangguan Kesehatan Mental, Ada Suga BTS hingga IU
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Catatan Penting ICW Atas Lolosnya 192 Orang dalam Seleksi Administrasi Capim KPK, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/07/12/3-catatan-penting-icw-atas-lolosnya-192-orang-dalam-seleksi-administrasi-capim-kpk?page=all.